Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus, Bolehkah Menggugurkan Anak yang Mengalami Kelainan Sejak dalam Kandungan?

Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus, Bolehkah Menggugurkan Anak yang Mengalami Kelainan Sejak dalam Kandungan?

Malanginspirasi.com – Anak adalah hal yang menjadi pelengkap keluarga bagi sebagian besar orang. Tak jarang, kehadirannya menjadi hal yang sangat dinanti dan membawa kebahagiaan.

Namun bagi sebagian orang lainnya, anugerah berupa keturunan ini juga membawa ujian. Seperti adanya ‘hal spesial’ yang dibawanya sejak dalam kandungan.

Lalu, bolehkah menggugurkan kehamilan bila memiliki anak dengan ‘hal spesial’ tersebut?

Melansir Instagram @taulebih.id, dalam Islam ulama membagi terminasi (aborsi kehamilan dengan cara meminum obat atau prosedur pembedahan sesuai aturan medis yang berlaku), menjadi 2 kondisi, yaitu:

1. Kelainan janin terdeteksi setelah peniupan ruh

Setelah 40 hari, janin telah tercipta dan tampak anggota-anggota tubuhnya. Semua ulama ahli fiqih (fuqaha’) sepakat bahwa hukum terminasi adalah haram menurut hukum syar’i bila dilakukan di masa ini.

Keharaman ini semakin tegas saat janin sudah berusia 120 hari (empat bulan). Karena di usia ini, ruh sudah ditiup pada janin.

2. Kelainan pada janin terdeteksi dini

Jika dokter memvonis janin sebelum ditiup ruh, akan mengalami kelainan yang berbahaya, tidak bisa disembuhkan, dan jika dibiarkan hidup akan mempersulit dirinya dan keluarganya, maka Islam membolehkan dilakukannya terminasi. Hukumnya adalah halal sebagaimana Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Janin terdeteksi mengalami kelainan

Kelainan dapat terdeteksi sejak dini melalui USG. Foto: Google Image

Hal ini karena adanya pertimbangan mudarat bagi hidup sang anak dan keluarganya. Namun perlu dicatat bahwa terminasi ini hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat.

Apa yang Harus Dilakukan Anak Berkebutuhan Khusus Agar Tetap Berbesar Hati?

Mengacu pada ayat dalam Al-qur’an, semua orang perlu menanamkan mindset bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya dan penciptaan yang sempurna. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an:

“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya.” [QS. At-Tin: 4].

Sehingga anak dengan kebutuhan khusus bukanlah aib atau produk gagal. Sebaliknya, mereka adalah anak-anak yang istimewa. Karena kelak di yaumul hisab (hari perhitungan amal), mereka tidak perlu menjawab banyak pertanyaan seperti manusia normal lainnya.

Selama anak berkebutuhan khusus ini mengenal Allah, maka ia akan langsung masuk ke dalam surga. Selain itu, dengan mengenal Allah maka semua penderitaannya di dunia akan diganti dengan kenikmatan yang abadi di akhirat kelak.

Tinggalkan Komentar