Malanginspirasi.com – KPop telah menjadi salah satu budaya, bisnis, dan hobi yang semakin melekat di kalangan anak-anak muda Indonesia. Arus deras Korean Wave telah menunjukkan perubahan yang semakin signifikan dari waktu ke waktu.
Tak hanya musik, saat ini fashion, bahasa, dan kuliner serba Korea juga telah menjadi hal lumrah di tanah air. Bahkan hal ini juga digandrungi oleh kaum muslim Indonesia.
Lantas, bagaimana hukum menyukai KPop dan drama Korea dalam Islam.
Dilansir melalui laman resmi Bimbinganislam.com, Rasulullah SAW pernah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud : 4031 dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud).
Tafsir dari hadist di atas pun dijelaskan oleh Ash-Shon’ani sebagai berikut:
والحديث دال على أن من تشبه بالفساق كان منهم أو بالكفار أو المبتدعة في أي شيء مما يختصون به من ملبوس أو مركوب أو هيئة
“Dan hadis ini menunjukkan bahwa siapa yang meniru orang fasik atau orang kafir atau ahli bidah pada perkara yang menjadi ciri khas mereka, baik dari pakaian, tunggangan, rupa, maupun cara adalah bagian dari mereka.”
KPop dan drama Korea memang tidak ada di zaman Rasulullah dulu. Sehingga tidak ada hukum dalam Al-Qur’an dan Hadist yang secara spesifik memperbolehkan atau melarang umat Islam untuk menyukainya.
Namun melalui rujukan hadist di atas dalam diambil kesimpulan bahwa bila kita menyerupai mereka, maka umat muslim termasuk dalam golongannya.
Karena biasanya, ketika seseorang mengidolakan sosok tertentu, ia akan cenderung untuk mengikuti dan meniru idolanya. Termasuk pakaian, tunggangan, hingga rupa. Padahal hal ini dilarang dalam Islam.
Seperti yang kita ketahui, Islam memerintahkan umatnya untuk menutup aurat. Sehingga meniru gaya pakaian idol KPop atau artis Korea yang memamerkan aurat tentu dilarang dalam agama.
Selain itu gaya hidup mereka juga banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Seperti misalnya minum alkohol, makan babi, dan kebebasan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Sehingga tentu hal ini tidak bisa ditiru umat Islam.
Hal buruk lain yang dikhawatirkan adalah kampanye tersirat tentang LGBT. Islam dengan tegas tentu mengecam hal ini. Karena dari tahun ke tahun semakin banyak kampanye LGBT yang diselipkan secara harus melalui konten hiburan.
Sehingga ini tentu berbahaya bila dikonsumsi umat Islam. Terlebih bagi mereka yang masih di bawah umur dan lebih mudah terpengaruh.
Selain bertentangan dengan nilai-nilai Islam, LGBT juga tabu dalam budaya ketimuran. Jadi akan sangat berbahaya bila konten-konten sejenis menjadi dinormalisasi karena semakin terbiasanya umat muslim Indonesia dengan hal seperti ini.
Belum lagi aksi fanatisme yang berujung pada kesyirikan. Karena hal ini tentu sudah menjadi dosa besar yang sulit diampuni.
Sehingga Islam lebih sangat menganjurkan umatnya untuk mengagumi orang-orang soleh, teladan, ulama, para masyayikh, nabi, rasul dan orang-orang yang ada di jalan yang diridhoi Allah SWT.
Namun bila umat muslim sudah terlanjur atau ingin mengidolakan idol KPop, hal ini diperbolehkan tapi dengan batasan.
Bahkan Ustaz Wijayanto menyebut bahwa tidak masalah bila umat muslim mengikuti sisi positif, bakat, kebaikan, keilmuwan, dan prestasi sang idola sebagai motivasi selama tidak mengarah pada hal-hal yang batil.
Namun tetap menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dan sosok shalih yang menginspirasi. Dengan demikian, fanatisme berlebihan pada idol KPop atau artis Korea yang bisa berujung pada kesyirikan bisa dihindari.
Hukum menyukai idol Kpop dan artis Korea yang mayoritas non muslim adalah diperbolehkan. Namun beberapa syarat. Di antaranya:
- Tidak boleh berlebihan
- Tidak menjadikan mereka sebagai panutan atau pemimpin
- Tidak membenarkan agama dan kekufuran mereka
- Tidak meniru gaya hidup, busana, budaya, dan kebiasaan mereka yang bertentangan dengan Islam
- Tetap menjadikan Rasulullah sebagai panutan utama
- Tidak lalai dengan hak dan kewajiban sebagai muslim dan individu