Malanginspirasi.com – Sebanyak 218 sekolah tujuan mitra program Asistensi Mengajar (AM) dikunjungi mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) untuk melakukan konsultasi. Konsultasi ini dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LPPP) pada 4 Februari 2025.
Surat ijin ini didasari untuk mewadahi mahasiswa melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak sekolah. Baik Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum mengenai program AM.
Dalam rentang waktu antara 5 Februari hingga 7 Februari 2025, representatif dari 2400 mahasiswa UM yang mengikuti program AM melakukan pendekatan pertama ke pihak sekolah.
Pendekatan ini merupakan langkah informal dari mahasiswa secara mandiri sebelum pengantaran formal yang mencakup kegiatan seremonial bersama dosen pembimbing dan pihak sekolah.

Meskipun mahasiswa tersebar di sekolah tujuan merata seluruh Jawa Timur, pembahasan yang diajukan mahasiswa kepada pihak sekolah cenderung sama. Dari pertanyaan prosedural, sistematika kegiatan belajar mengajar, hingga aturan berbusana.
Seperti komentar yang diberikan salah satu mahasiswa pria dari jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran yang melakukan AM di SMK Terpadu Al-Islahiyah Singosari, Ryo (20).
“Kami juga mengkonfirmasi aturan berpakaian, apalagi kami di kawasan sekolah Islami,” ujarnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para mahasiswa menunjukkan transisi perbedaan lingkungan perkuliahan sebagai mahasiswa dengan lingkungan sekolah sebagai asisten guru.
Kendati demikian konsultasi ini menjadi bentuk kemauan dan cara mahasiswa dalam beradaptasi di lingkungan kerja nantinya.