Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Libatkan 85 Personel Gabungan

Malanginspirasi.com – Polresta Malang Kota menggelar apel pasukan gabungan Operasi (Ops) Keselamatan Semeru 2026 yang melibatkan 85 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, serta Satpol PP Kota Malang.

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menyematkan pita biru dalam apel yang berlangsung di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2/2026)

Operasi Keselamatan Semeru sebagai bagian dari upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif jelang peningkatan  mobilitas warga pada Ramadan dan Idulfitri 2026.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo menjelaskan,  Ops Keselamatan Semeru 2026 berlangsung dua pekan mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

“Operasi Keselamatan Semeru, titik beratkan langkah preemtif dan preventif,” terang AKP Rio.

“Kami sosialisasi serta edukasi tertib berlalu lintas,” sambungnya.

Ia mengatakan penerapan tidak hanya di jalan, tapi juga sekolah. Mulai siswa usia TK, pelajar, sampai mahasiswa. supaya kesadaran itu tumbuh sejak dini

Satlantas juga meningkatkan intensitas patroli di ruang publik serta titik rawan kepadatan dengan  potensi kemacetan. Juga pusat keramaian dan jalur utama.

“Patroli preventif di lokasi-lokasi yang berpotensi peningkatan volume kendaraan seperti kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang kini ramai dikunjungi,” katanya.

“Jika muncul potensi padat, petugas segera lakukan pengaturan supaya tidak berkembang jadi gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Tilang Elektronik

AKP Rio menegaskan pihaknya lebih mengoptimalkan kamera tilang elektronik (E-TLE) mobile dan membatasi penindakan secara langsung terkait penegakan hukum.

“Tetap ada penindakan tetapi kami perkuat dengan E-TLE mobile dengan meminimalisir tilang langsung,” ungkap AKP Rio.

“Fokus utama operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat  berlalu lintas. Terutama jelang peningkatan aktivitas warga saat Ramadan serta Idulfitri 2026,” ucapnya.

10 jenis pelanggaran prioritas dalam Ops Keselamatan Semeru 2026 yaitu yakni boncengan lebih dari satu orang. Kemudian juga melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan pengendara roda dua tidak memakai helm SNI.

Selain itu, pelanggaran lain adalah pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel selama berkendara dan mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus. Juga memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan serta menerobos lampu lalu lintas.

“Kami imbau masyarakat memprioritaskan keselamatan, dan menghormati pengguna jalan serta menaati aturan. Khususnya pengendara roda dua wajib mengenakan help sebagai pelindung,” pungkasnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *