Malanginspirasi.com – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si mengucapkan selamat kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Dandung Djulharjanto yang baru saja dilantik.
Budiar menghadiri sekaligus menjadi saksi saat Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat, M.M resmi melantik Dandung sebagai Pj Sekda Kota Malang, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (10/8) pagi.
Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
”Selamat buat Pak Dandung. Semoga jika kegiatan selama ini ada kevakuman, bisa berjalan lancar. Sekretaris Daerah Kota Malang bisa bersinergi dengan Kabupaten Malang. Tadi juga bersama Pak Wali Kota Malang, nanti banyak hal yang bisa dibicarakan terkait jalan, tapal batas dan lain-lain,” jelas Sekda Budiar usai mengikuti jalannya pelantikan dan pengukuhan Penjabat Sekda Kota Malang.
Baca Juga:
Persiapan Peningkatan Capaian, Pemkot Malang Gelar Evaluasi Kota Sehat 2025
Sementara itu, Wahyu Hidayat menegaskan pengangkatan Pj. Sekda memiliki kewenangan administratif yang lebih luas dibandingkan posisi Plh.
Terutama dalam membantu merumuskan kebijakan daerah dan menjaga ritme kerja birokrasi.
Wahyu menginstruksikan agar Pj. Sekda segera melakukan konsolidasi internal demi memastikan pelayanan publik dan program-program prioritas daerah tetap berjalan optimal selama masa transisi.
“Langkah percepatan, integritas, dan penguatan koordinasi antar-perangkat daerah menjadi fokus utama. Kita ingin agenda pembangunan Kota Malang dapat tereksekusi dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Wahyu Hidayat di hadapan awak media.
Penugasan dilakukan setelah Dandung memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui Surat Nomor 800/5529/204.4/2024 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang.
”Keberadaan Pj. Sekda memiliki arti strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik di Kota Malang,” tegas Wali Kota Malang tersebut.
Sebelumnya, Dandung bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda sejak 1 Agustus 2026.
Dengan pelantikan resmi ini, ia kini mengemban amanah sebagai Pj. Sekda sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan Sekretaris Daerah Kota Batu.







