Malanginspirasi.com – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur II drh Deddy Fachruddin Kurniawan, M.Vet, mendorong penguatan posisi dokter hewan dalam sistem kewenangan veteriner nasional.
Aspirasi tersebut ia sampaikan saat memimpin delegasi PDHI dalam audiensi bersama jajaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Dalam pertemuan tersebut, Deddy didampingi drh Gunadi Setiadarma, drh Fitri Nursanti, M.Sc, MM, serta drh Sukma Kamajaya, MM. Rombongan diterima jajaran DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), termasuk Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Dr H Ahmad Heryawan, Lc, M.Si.
Audiensi juga dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet, Anggota Komisi IX DPR RI drh H Achmad Ru’yat, M.Si, serta Anggota Komisi II DPR RI Ir H Ateng Sutisna, MBA.
Deddy menyampaikan bahwa keberadaan dokter hewan perlu ditempatkan secara proporsional dalam struktur kewenangan veteriner nasional.
Menurutnya, penguatan tersebut memiliki kaitan erat dengan upaya menjamin ketersediaan protein hewani sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Baca Juga:
Apresiasi Cat Lovers Malang Raya, Mokka Kingdom Ajak Anabul Ikuti Lomba Gratis
Dalam pemaparannya, Deddy menyoroti kondisi Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih membutuhkan perhatian.
Momentum bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia, menurutnya, perlu diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya konsumsi protein.
Ia menegaskan bahwa persoalan protein hewani tidak hanya berkaitan dengan kecukupan pangan. Sebagai praktisi veteriner, Deddy melihat aspek keamanan pangan, keamanan sosial, hingga keamanan nasional juga tidak dapat dipisahkan dari sistem kesehatan hewan dan pangan asal hewan.
Karena itu, ia mendorong adanya landasan hukum yang kuat untuk memperjelas peran dokter hewan.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempercepat pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran Hewan.
“Kepastian hukum ini penting untuk pengawasan kesehatan hewan, pencegahan penyakit zoonosis, serta perlindungan profesi dokter hewan secara menyeluruh,” ujarnya.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Ketua BAM DPR RI Fraksi PKS Dr H Ahmad Heryawan. Ia menyatakan kesiapan untuk membantu memfasilitasi sekaligus mengawal aspirasi yang disampaikan delegasi PDHI.
Dukungan juga datang dari Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet yang berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dari audiensi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan keamanan pangan asal hewani.
“Kami akan mensinkronisasikan hal tersebut dengan RUU Pangan, agar peran dokter hewan di dalam memastikan keamanan pangan asal hewani bisa sesuai dengan peran yang ada di RUU kedokteran hewan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI drh H Achmad Ru’yat, M.Si, menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam persoalan kesehatan hewan dan manusia.
“Kami mendukung penuh penegasan drh Deddy tentang pentingnya integrasi pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan hewan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Pembahasan kemudian turut menyentuh perkembangan teknologi peternakan.
Anggota Komisi II DPR RI Ir Ateng Sutisna, MBA, menyampaikan keinginannya agar teknologi peternakan terkini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas hasil ternak.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan para peternak.
Audiensi PDHI dengan DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola veteriner nasional, terutama dalam kaitannya dengan kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewani, pencegahan zoonosis, serta ketahanan pangan nasional.







