Kebutuhan Riil Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah, Bukan Data Desil

Malanginspirasi.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai kebutuhan riil peserta didik harus menjadi acuan utama dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurutnya, penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi mengabaikan siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

“Mestinya desil tidak menjadi ukuran, tetapi yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dari anak didik kita,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan yang juga merupakan legislator Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu.

Esti menjelaskan, persoalan muncul ketika PIP dan KIP Kuliah dikaitkan dengan skema perlindungan sosial yang menggunakan data desil 1–4 sebagai salah satu kriteria penerima. Pasalnya, ia menilai akurasi data desil di lapangan masih bermasalah.

“Ketika masuk di dalam bansos, maka tolok ukurnya adalah desil 1 sampai dengan 4. Kalau itu bukan perlindungan sosial, mohon maaf, saya harus juga mengatakan desil ini masih banyak yang salah,” katanya.

Baca Juga:

Diprotes Sana Sini, Pemerintah Kaji Ulang Penentuan Desil

Ia mengusulkan agar pihak sekolah dilibatkan dalam proses identifikasi dan verifikasi calon penerima. Menurut Esti, sekolah memiliki informasi yang lebih dekat dengan kondisi nyata siswa sehingga dapat membantu memperbaiki ketepatan sasaran.

Esti juga menekankan pentingnya verifikasi dan pembandingan data. Pemerintah, katanya, tidak boleh hanya bergantung pada satu indikator.

“PIP dan KIP Kuliah seharusnya tidak masuk di dalam bansos. Jadi dikeluarkan dari perlindungan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan data desil telah menjadi perhatian dalam pembahasan di Komisi X. Perbaikan mekanisme pendataan perlu berjalan seiring dengan kebijakan bantuan pendidikan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

Esti berharap PIP dan KIP Kuliah tetap menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan. Penentuan penerima, tegasnya, harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *