Malanginspirasi.com – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah Narcissistic Personality Disorder (NPD) kian populer di media sosial.
Banyak orang dengan mudah mendiagnosa teman, rekan kerja, atau pasangan sebagai “narsistik” atau bahkan “mengidap NPD” hanya berdasarkan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan.
Dilansir dari Berita Satu, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Cahyo Setiadi, memperingatkan setiap tindakan memberi vonis tersebut dapat membawa dampak serius baik bagi individu yang dilabeli maupun lingkungan sekitarnya.
Pengertian Secara Klinis
Secara klinis NPD merupakan gangguan kepribadian yang ditandai dengan kebutuhan berlebihan untuk dikagumi dan keyakinan bahwa dirinya lebih unggul dari orang lain.
Akan tetapi, hal ini hanya dapat didiagnosis oleh tenaga profesional melalui serangkaian evaluasi.
“Mereka membutuhkan validasi dari orang lain dan sering kali tampak arogan. Ketika dikritik, bisa bereaksi berlebihan atau menolak tanggung jawab. Kondisi ini berbeda jauh dengan sekadar percaya diri tinggi,” jelas Cahyo Setiadi.
Baca Juga:
Melek Mental Health tapi Salah Kaprah, Maraknya Fenomena Self-Diagnosed
Penyebab NPD bersifat multifaktoral, mulai dari faktor biologis dan genetik, hingga pola asuh dan budaya sosial.
“Dalam budaya yang menyanjung satu gender atau memberi perlakuan istimewa sejak kecil, anak bisa tumbuh dengan rasa superioritas berlebihan. Dalam beberapa kasus, perilaku orang tua yang narsistik pun bisa ditiru oleh anak,” tambah Cahyo.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua perilaku narsistik dapat dikategorikan sebagai gangguan kerpibadian NPD.
Suatu perilaku dapat dikategorikan sebagai gangguan kepribadian apabila menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri dan orang lain.
Label “NPD” pada seseorang yang sebenarnya tidak dengan NPD dapat membuat seseorang terisolasi, distigmatisasi, atau merasa dirinya dicap sebagai pelaku tanpa kesempatan untuk menjelaskan keadaan sebenarnya.

Di sisi lain, penyalahgunaan istilah ini dapat menghambat penanganan kesehatan mental yang tepat.
Orang yang sebenarnya membutuhkan bantuan bisa menghindar dari konsultasi karena takut diberi label atau merasa dianggap sebagai masalah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan diagnosa NPD hanya berdasarkan asumsi.
Jika terdapat perilaku yang mengkhawatirkan, langkah terbaik adalah mendorong individu yang bersangkutan untuk berkonsultasi dengan profesional.
Cahyo juga menekankan bahwa yang berhak memberikan diagnosis terkait gangguan kepribadian NPD hanyalah yang professional di bidangnya.
Sikap empati, komunikasi yang sehat, dan pemahaman yang tepat dinilai lebih efektif daripada memberikan label yang belum tentu benar.
Dengan meningkatnya kesadaran publik mengenai kesehatan mental, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan istilah-istilah psikologis.
Gunanya agar tidak menimbulkan dampak negatif yang sebenarnya dapat dihindari.








