Saatnya Cek PIP 2026 di Termin Kedua, Begini Caranya

Malanginspirasi.com –  Saat ini para ribuan orang tua murid melakukan cek PIP atau Program Indonesia Pintar lewat situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Sistem Informasi Indonesia Pintar (SIPINTAR).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuannya adalah mencegah putus sekolah serta meringankan biaya pendidikan mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal.

Pencairan dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin utama dimana Termin 1 sudah berlangsung Februari hingga April 2026.

Termin pertama tersebut diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, pencairan PIP memasuki Termin 2 yakni Mei hingga September 2026.

Penyaluran tahap kedua ini sedang berjalan secara bertahap sejak awal Mei.

Sasaran utamanya adalah siswa hasil usulan dinas pendidikan, sekolah, serta penerima yang telah mengaktifkan rekening.

Sementara untuk Termin 3 akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026 yakni untuk penerima susulan atau yang belum menerima di termin sebelumnya.

Pencairan biasanya baru bisa dilakukan sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan rekening atau kartu PIP.

Dana disalurkan melalui rekening bank (seperti BRI, BNI, atau BSI) atau mekanisme Simpanan Pelajar (SimPel).

Cara Cek Status PIP Secara Online

Untuk mengecek status PIP terkini (Termin 2 Mei-Juni 2026), masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

1. Buka situs resmi  https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Cari kolom Cari Penerima PIP di halaman utama.
3. Masukkan  Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
5. Klik “Cek Penerima PIP”.

Hasil pengecekan akan menampilkan status penerima, besaran bantuan, dan informasi pencairan.

Nominal Bantuan PIP 2026

Nominal bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan yakni

  • SD/MI adalah Rp 450.000  per tahun
  • SMP/MTs: Rp 375.00 – 750.000  per tahun
  • SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 – Rp 1.800.000 per tahun

Program PIP telah berjalan sejak 2014 dan terus menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Masyarakat dapat melakukan pantauan secara berkala di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id untuk informasi terbaru seputar pencairan PIP 2026.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *