Cemburu Buta dalam Pandangan Islam

Malanginspirasi.com – Cemburu pada pasangan adalah salah satu emosi wajar yang terjadi dalam pernikahan. Bahkan, Islam pun membenarkan orang yang beriman untuk merasa cemburu dalam situasi tertentu karena perasaan ini normal terjadi.

Dilansir melalui Instagram @nuonline_id, meski tergolong wajar dan dibenarkan dalam agama, tapi umat muslim juga tidak boleh untuk cemburu berlebihan.

Imam Al-Ghazali menyebut ada batasan agar tidak terjerumus dalam cemburu buta.

Berdasarkan beberapa hadits, berikut cemburu yang diperbolehkan dan wajar dalam Islam.

(1) الاعتدال في الغيرة وهو أن لا يتغافل عن مبادي الأمور التي تخشى غوائلها ولا يبالغ في إساءة الظن والتعنت وتجسس البواطن فقد نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتبع عورات النساء

Artinya: “Proporsional dalam cemburu, yaitu tidak abai terhadap prinsip-prinsip yang dikhawatirkan terjadi kerusakan dan tidak berlebihan dalam buruk sangka (terhadap pasangan), (berlebihan) mencari kesalahan, dan mengintai rahasia-rahasia. Rasulullah melarang kita untuk menyidik rahasia pasangan. (HR At-Thabarani)

Kaidah cemburu ini juga berlaku bagi istri pada suaminya dan sebaliknya. Sehingga Islam melarang rasa cemburu yang hanya berdasar pada dugaan karena hal ini termasuk kategori berlebihan. Perilaku ini bisa menjurus pada cemburu buta yang berakibat buruk pada komunikasi antara suami dan istri.

Jangan Berburuk Sangka

Jadi suami atau istri tidak perlu setiap saat atau sering mengecek HP pasangannya, membuntuti kemana ia pergi, atau mengecek seluruh mutasi rekeningnya. Karena hal ini mengarah pada berburuk sangka dan sangat dibenci Allah. Bila keadaannya baik-baik saja, tidak perlu terlalu menaruh curiga berlebihan.

Hal ini pun dijelaskan dalam hadits yang lain sebagai berikut.

(2) وقال صلى الله عليه و سلم إن من الغيرة غيرة يبغضها الله عز وجل وهي غيرة الرجل على أهله من غير ريبة لأن ذلك من سوء الظن الذي نهينا عنه فإن بعض الظن إثم

Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Salah satu cemburu adalah cemburu yang dibenci Allah, yaitu cemburu suami terhadap istrinya pada sesuatu yang tidak ada keraguan (sesuatu yang sudah jelas),’. Karena cemburu di sini merupakan buruk sangka yang dilarang. Sementara sebagian sangka adalah dosa.” (HR Abu Dawud, An-Nasai, dan Ibnu Hibban).

Melalui Sayyidina Ali bin Abu Thalib ra, Beliau pun pernah berpesan pada pasangan suami dan istri agar tidak sering merasa curiga atau cemburu. Karena hal ini tidak sehat dalam hubungan rumah tangga.

وقال علي رضي الله عنه لا تكثر الغيرة على أهلك فترمي بالسوء من أجلك وأما الغيرة في محلها فلا بد منها وهي محمودة

Artinya: “Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata, ‘Jangan banyak cemburu kepada keluargamu sehingga kamu menuduh buruk. Adapun cemburu pada tempat tentu saja keharusan dan itu terpuji.”

Namun, cemburu yang wajar dan pada tempatnya justru diharuskan dalam agama Islam. Karena bisa menjaga keharmonisan dengan pasangan.

Hubungan kembali mesra setelah tahu duduk persoalan yang memancing rasa cemburu. (Shutterstock)

Selama tidak berprasangka berlebihan hal ini masih diperbolehkan. Karena cemburu buta juga termasuk salah satu sifat yang toksik yang bisa merugikan pasangan.

Sebaliknya, sifat cemburu buta akan membuat hubungan tidak hangat dan lama-kelamaan bisa membuat pasangan lelah bahkan jenuh.

Wallahu Alam.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *