NIB Modal Penting UMKM Bertransformasi Jadi Usaha Formal

NIB Modal Penting UMKM Bertransformasi Jadi Usaha Formal

Malanginspirasi.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) merupakan modal penting UMKM untuk dapat melakukan transformasi usaha yang semula informal menjadi formal sehingga semakin mudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.

MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gajah Mada (UGM), Selasa (23/8), menargetkan sampai dengan tahun 2024, sebanyak 16 persen dari seluruh UMKM atau 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB.

“Untuk merealisasi target tersebut, KemenKopUKM memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) guna mempercepat penerbitan NIB melalui pendampingan yang dilakukan oleh relawan Garda Transfumi,” kata MenKopUKM Teten Masduki.

Program Transfumi sendiri melibatkan para relawan pendamping Garda Transfumi yang berasal dari para asosiasi yang berkompeten mendampingi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengakses NIB melalui aplikasi OSS-RBA.

Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan saat ini pemerintah sedang mengembangkan kerja sama dengan aplikasi digital untuk menerapkan scoring bagi UMKM.

Tujuannya, agar pelaku UMKM yang unbankable dapat memiliki kepastian dalam mendapatkan pembiayaan melalui scoring credit.

Selain itu, Menteri Teten juga menegaskan bahwa UMKM harus menjadi bagian dari industrialisasi nasional.

“Jadi industri otomotif komponennya harus dari UMKM, industri furnitur harus dari UMKM, industri makanan juga bahannya harus dari UMKM. Dengan begitu, UMKM dengan industri terintegrasi. Jadi gap antara usaha besar dan kecil akan hilang. Kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi,” ujar Menteri Teten.

Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 50 persen UMKM Indonesia merupakan usaha informal sehingga banyak di antaranya masih belum bisa mengakses pembiayaan formal atau perbankan.

Hal inilah yang membuat pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat pelaku UMKM naik kelas menjadi usaha formal melalui penerbitan NIB lewat OSS-RBA.

“UMKM ini anak kandung republik ini. Setiap krisis, UMKM menjaga benteng pertahanan ekonomi kita. Mereka harus diberikan tempat terbaik untuk diberikan permodalan,” ucap Bahlil. (*)

Tinggalkan Komentar