Diprotes Sana Sini, Pemerintah Kaji Ulang Penentuan Desil

Berita Utama28 views

Malanginspirasi.com – Gelombang protes dan keluhan dari masyarakat yang merasa “salah kelas” dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akhirnya direspon pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan mengkaji ulang penentuan desil, namun masih menunggu hasil Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan selesai 31 Agustus mendatang.

Keputusan ini menyusul ramainya keluhan di media sosial. Banyak warga mengeluhkan posisi desil mereka yang dinilai melenceng jauh dari realitas ekonomi di lapangan.

Sejumlah masyarakat yang merasa hidup dalam keterbatasan justru dikategorikan ke dalam desil menengah atas, sementara parameter yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dianggap membingungkan dan tidak transparan bagi orang awam.

“Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100%. Tidak mungkin 0-120%,” tegas Airlangga menanggapi usulan penambahan kategori.

Gaji Rp 3 Juta Masuk Desil 10

Kebingungan publik memuncak ketika muncul kasus warga dengan penghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan justru terdata sebagai kelompok terkaya (desil 10).

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat bicara. Ia mengatakan bahwa posisi desil tidak ditentukan hanya dari besaran gaji .

“Kita tidak hanya melihat penghasilan ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detil adalah BPS, karena BPS mengukur dan itemnya itu banyak,” ujar Gus Ipul, dikutip dari jatim.tribunnews.com.

Lantas, apa yang sebenarnya diukur?

Selama ini, penentuan desil tidak hanya bertumpu pada besaran pendapatan bulanan semata. BPS menggunakan puluhan indikator komposit. Di antaranya adalah kondisi fisik tempat tinggal dan kepemilikan aset rumah.  Selain itu, akses terhadap fasilitas sanitasi, air bersih, serta sumber energi (listrik), juga masuk dalam hitungan.

Tingkat pendidikan tertinggi dan jenis pekerjaan kepala keluarga ikut-ikutan menjadi indikator. Banyak yang kemudian mengeluhkan parameter ini, karena tingkat pendidikan yang mereka miliki ternyata tak menjamin pekerjaan layak. Misal, orang yang terpaksa kerja serabutan masuk dalam desil 9-10 hanya gara-gara ia merupakan lulusan perguruan tinggi.

Anehnya, kepemilikan kendaraan juga menentukan desil. Bahkan motor cicilan pun bisa membuat pemiliknya “naik kelas” digolongkan sebagai orang kaya. Padahal orang menyicil motor itu bukan untuk gaya-gayaan, tetapi untuk menopang kebutuhan akan mobilitas.

Kacau balaunya kombinasi indikator pengelompokkan desil tersebut kerap memicu kebingungan. Seringkali, warga yang memiliki aset sederhana dari warisan atau cicilan justru dimasukkan dalam kelompok desil yang lebih tinggi. Sehingga kehilangan hak atas bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Kontroversi desil ini menjadi semakin ramai karena pemerintah berencana menggunakan data desil untuk membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan pembatasan akan dilakukan secara bertahap

Baca Juga:

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10, Subsidi BBM Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Menanggapi desakan publik yang semakin meluas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa data sosial ekonomi bersifat dinamis dan tidak permanen.

Menko Airlangga mengatakan pemerintah saat ini tengah menerjunkan tim melalui economic survey atau survei ekonomi terbaru untuk memotret ulang kondisi riil di tengah masyarakat.

“Nggak. Kan sekarang sedang ada economic survey. Jadi tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN. Dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN. Nah, terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Airlangga dikutip dari suara.com.

Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil agar memanfaatkan kanal sanggah atau pemutakhiran data.

Pembaruan tersebut dapat diajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor kelurahan/desa setempat untuk diverifikasi ulang oleh petugas.

Evaluasi penentuan desil ini diharapkan mampu meredam polemik di masyarakat. Sekaligus memastikan agar kebijakan subsidi dan intervensi jaring pengaman sosial ke depan benar-benar tepat sasaran.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *