Malanginspirasi.com — Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menegaskan pengembangan tanaman herbal membutuhkan komitmen serta sinergi dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota.
Ia mengatakan hal tersebut dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke Kota Malang, Selasa (8/9).
Kunjungan ini untuk mendorong penguatan dan pengembangan industri obat bahan alam, jamu tradisional, hingga pemanfaatan fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, Kota Malang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu pusat industri dan pengolahan herbal di Jawa Timur.
“Kota Malang bisa menjadi pusat industri obat bahan alam, seperti mendirikan pabrik atau fasilitas pengolahan. Ini adalah bagian dari cara kita mendasari tata kelola pemerintahan ke depan agar memiliki misi menyehatkan masyarakat secara mudah, murah, dan memberdayakan seluruh entitas, mulai dari petani, UMKM, hingga apoteker,” tegas Sri Untari.
Selain mendorong pengembangan industri, Sri Untari juga mengusulkan adanya layanan kesehatan berbasis obat bahan alam di tingkat Puskesmas.
Baca Juga:
Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Malang menyiapkan salah satu Puskesmas sebagai percontohan atau pilot project yang memiliki layanan khusus berupa pojok obat bahan alam dan herbal. Layanan tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan terapi tradisional seperti bekam dan akupunktur.
Jika program percontohan tersebut berjalan dengan baik, konsep serupa nantinya dapat diterapkan di Puskesmas lainnya di Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menyambut positif arahan dan masukan yang disampaikan Komisi E DPRD Jatim. Pihaknya menyatakan siap mengolaborasikan sejumlah dinas terkait untuk memetakan potensi yang dimiliki 16 Puskesmas di Kota Malang.
“Dulu kita punya Puskesmas Cisadea yang unggul dalam pengelolaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Nanti akan kita petakan kembali 16 Puskesmas sesuai karakter wilayahnya untuk dihubungkan dalam pengembangan tanaman bahan alam, termasuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB),” jelas dr. Husnul.
Dia menambahkan, sejumlah jenis fitofarmaka saat ini telah dimanfaatkan oleh kalangan medis sebagai terapi penunjang imunitas maupun pemulihan pascaoperasi.
Nantinya, Dinas Kesehatan Kota Malang berencana mengumpulkan para dokter Puskesmas untuk memperkenalkan berbagai obat bahan alam yang telah masuk dalam formularium.
Harapannya, langkah tersebut dapat mendorong pemanfaatan obat bahan alam secara lebih optimal bagi masyarakat.
Pengembangan industri herbal dan fitofarmaka tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan, tetapi juga berpotensi membuka ruang pemberdayaan bagi petani, UMKM, tenaga kesehatan, hingga pelaku industri pengolahan di Kota Malang.







