Malanginspirasi.com – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan 2nd International Student Conference on Human Rights (ISCHR) 2026 pada 7–8 September 2026, tepat 22 tahun setelah pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib wafat.
Konferensi internasional mahasiswa dari berbagai negara ini mengangkat tema “Human Rights in a Changing World: Economy, Politics, Environment, and the Future of Civic Space”.
Mereka membahas tantangan HAM di tengah perubahan ekonomi, politik, lingkungan, sekaligus masa depan ruang sipil.
Wakil Rektor III Universitas Brawijaya Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdayasakti, menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai HAM.

Menurutnya, persoalan HAM tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga bersinggungan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
“Human rights itu merupakan suatu hal yang penting untuk dipahami oleh semua masyarakat. Dalam arti berbagai aspek, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Warga masyarakat itu harus melek terhadap human rights,” ujar Setiawan.
Ia menilai mahasiswa memiliki modal akademik dan kemampuan berpikir kritis yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan kesadaran mengenai HAM.
“Siapa yang dapat diandalkan untuk menyosialisasikan human rights itu? Tentunya adalah para mahasiswa. Karena mahasiswa sebagai insan-insan akademis yang berpengetahuan tentunya bisa diharapkan memberikan pengetahuan tentang human rights itu sendiri,” katanya.
Baca Juga:
FH UB Gandeng Positive Technologies Rusia Kembangkan Pendidikan Cybersecurity Law
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., mengatakan konferensi internasional memberikan ruang bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang untuk menguji gagasan dan perspektif masing-masing.
“Menghadapi tantangan yang berbeda, mereka juga punya resource yang berbeda, kompetensi yang berbeda. Sehingga konferensi juga memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, ide, kemudian pendapat-pendapat mereka, perspektif mereka,” ujar Muktiono.
Ia berharap gagasan dan perdebatan yang muncul selama konferensi tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.
Menurutnya, hasil diskusi dan tulisan mahasiswa dapat menjadi bahan bacaan untuk memahami tantangan HAM yang semakin kompleks dan multidimensi.
“Harapan kami dari hasil konferensi ini, misalkan melalui tulisan-tulisan, kemudian perdebatan mereka di ruang-ruang chamber nanti, kemudian akan menjadi salah satu bacaan kita bersama dalam menghadapi tantangan hak asasi manusia yang semakin kuat dan semakin multidimensi,” katanya.
Ketua Panitia ISCHR 2026, Cyndiarnis Cahyaning Putri, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 7 September sebagai hari pembukaan bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari wafat Munir pada 7 September 2004.
“Pada hari ini, tanggal 7 September, ini merupakan hari kematiannya almarhum Munir. Jadi memang kami selenggarakan konferensi ini pada tanggal ini untuk memperingati juga kematian dari tokoh HAM tersebut,” ujar Cyndiarnis.
Menurutnya, konferensi ini tidak sekadar forum akademik mahasiswa. Acara tersebut juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan perjuangan HAM di Indonesia serta tantangan yang masih dihadapi hingga kini.
ISCHR 2026 diikuti hampir 60 peserta dari beragam negara, mayoritas masih berasal dari kawasan Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Filipina.
Meski demikian, konferensi ini juga melibatkan peserta dari sejumlah negara lain di Asia dan Afrika.
Cyndiarnis mengatakan perbedaan latar belakang negara membuat peserta membawa persoalan dan perspektif HAM yang beragam ke dalam forum.
“Harapannya nanti tahun depan outreach-nya bisa semakin tinggi lagi,” katanya.
Penyelenggaraan tahun ini sempat menghadapi kendala perjalanan. Beberapa narasumber mengalami perubahan jadwal penerbangan akibat kondisi force majeure sehingga tidak seluruhnya bisa hadir secara langsung. Sebagian pembicara akhirnya mengikuti konferensi secara daring.
“Kemarin sempat ada terkendala beberapa narasumber, akhirnya harus mengisi online karena ada beberapa flights yang harus di-reschedule,” ujarnya.
Meski demikian, penyelenggara tetap mempertahankan konsep utama konferensi secara luring.
“Kami menyediakan hanya untuk luring saja. Karena kami di sini inginnya memang ada perbedaan kalau kita bertemu secara langsung dan kalau dilaksanakan dengan daring,” kata Cyndiarnis.
Konferensi ini diharapkan menjadi ruang untuk memperluas kesadaran sekaligus memperkuat kontribusi akademik terhadap persoalan HAM.
“Kami tidak ingin lagi adanya kejahatan-kejahatan hak asasi manusia. Diharapkan dengan konferensi ini setidaknya dapat mengurangi dan memberikan sumbangsih, kontribusi terhadap keilmuan hak asasi manusia,” tegasnya.







