Malanginspirasi.com — Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sempat mengalami perubahan signifikan pada Volume 3. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, salah satu penyebab utama adalah masuknya sekitar 12 juta data baru dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang belum sepenuhnya diverifikasi dan divalidasi.
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, data tersebut kini sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi, dan divalidasi. Pemerintah memperkirakan data akan semakin akurat dalam waktu 1–2 minggu.
Perubahan status desil terjadi seiring proses konsolidasi, sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang data sosial ekonomi nasional. DTSEN diperbarui secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, sehingga dalam setahun terdapat empat versi data.
Pemutakhiran melibatkan berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus, survei, serta input dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Status Desil sebagai Acuan Prioritas Bansos
Desil merupakan peringkat kesejahteraan relatif rumah tangga yang dibagi menjadi 10 kelompok (desil 1 hingga 10). Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Pada 2026, penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako diprioritaskan untuk desil 1–4. Kelompok desil 5 ke atas dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Namun, posisi desil bersifat relatif dan dinamis. Perubahan bisa terjadi meskipun kondisi ekonomi individu tidak berubah, karena dipengaruhi oleh perubahan data keluarga lain dalam pemeringkatan atau masuknya data baru.
Patut diketahui, desil bukan penentu tunggal kelayakan bansos. Setiap program tetap memiliki kriteria dan kuota tersendiri.
Baca Juga:
Diprotes Sana Sini, Pemerintah Kaji Ulang Penentuan Desil
Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10, Subsidi BBM Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
Perubahan Desil Tak Otomatis Mencoret Penerima
Gus Ipul menegaskan, lonjakan atau perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang dicoret dari daftar penerima bantuan. Penyaluran bansos menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran berikutnya.
Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, penetapan dilakukan setiap bulan, sedangkan untuk PKH dan bantuan sembako setiap tiga bulan.
“Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah itu otomatis dicoret. Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran,” jelasnya.
Pemerintah juga membuka masa sanggah dan pemutakhiran data agar masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan koreksi.
Cara Mengajukan Pembaruan Data
Masyarakat yang merasa status desil tidak sesuai kondisi riil dapat mengajukan pemutakhiran melalui beberapa jalur:
- Aplikasi Cek Bansos (menu Usulkan Pembaruan atau Usul Sanggah).
- Kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial (melalui operator SIKS-NG).
- Kanal pengaduan resmi seperti Command Center dan WhatsApp Center Kemensos.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga sekitar tiga bulan, kemudian data akan dievaluasi dan diperingkat ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembaruan data tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bansos, karena tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketersediaan kuota program.







