Open House Raja Brawijaya 2026 Jadi Momentum Kampanyekan Kesehatan Mental serta Ruang Aman bagi Maba UB

Pendidikan16 views

Malanginspirasi.com –  Lembaga Konseling Mahasiswa (LKM) Universitas Brawijaya (UB) memanfaatkan momentum Open House Raja Brawijaya 2026 untuk mengampanyekan pentingnya kesehatan mental kepada para mahasiswa baru (maba).

Melalui booth konsultasi dan edukasi, LKM berupaya membangun kesadaran awal agar para maba memiliki wadah yang tepat saat menghadapi berbagai dinamika di dunia perkuliahan.

Perwakilan LKM UB, Ari Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menjelaskan bahwa partisipasi LKM dalam acara ini berfokus pada langkah sosialisasi dan pencegahan.

Ia menekankan pentingnya maba mengenali keberadaan layanan konseling sejak dini sebagai tempat berkeluh kesah atau mencari solusi atas kendala yang dihadapi kelak.

“Ibaratnya ada ‘Jurnal Keluh’. Harapannya agar mahasiswa saat baru bergabung dengan UB tahu, kalau misal ada masalah atau butuh tempat keluh kesah, mereka tahu harus ke mana. Walaupun mungkin sekarang belum ada masalah, setidaknya mereka punya awareness dan ingat kalau LKM ini ada,” ujar Ari.

Baca Juga

Lewat ORDIK Pascasarjana 2026/2027, UB Dorong Generasi Unggul Berintegritas untuk Berdaya Saing Global

Inisiatif tersebut menyenggol respon positif dari para mahasiswa baru, salah satunya Alya, Maba Fakultas Kedokteran.

Menurutnya, kehadiran LKM memberikan rasa aman (safety net) di tengah proses transisi dari jenjang sekolah menengah menuju perkuliahan yang penuh tantangan.

“Tahu kalau kampus punya wadah resmi kayak LKM bikin kita merasa punya safety net. Jadi kalau nanti ada masalah akademik atau personal, kita tidak bingung lagi mau cari bantuan ke mana. Kita sebagai maba merasa dirangkul dan disadarkan kalau kesehatan mental kita beneran dipedulikan di UB,” tutur Alya.

Sementara itu, Satgas PPKPT UB hadir untuk menegaskan komitmen kampus dalam menciptakan ruang aman dari tindakan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual.

Berada di bawah Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan, Satgas PPKPT berfungsi memberikan rujukan kasus bagi mahasiswa, dosen, maupun tendik bekerja sama dengan ULTKSP dan BKM di tingkat fakultas.

Sekretaris Satgas PPKPT, Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan satgas ini memberikan kewenangan penuh dan bersifat netral untuk memanggil serta mengasesmen seluruh elemen civitas akademika jika terjadi pelanggaran baik melibatkan mahasiswa, dosen, tendik, maupun masyarakat luar.

“Kalau SDM kan semuanya bisa. Jadi saat mahasiswa itu bermasalah dengan dosen, kita juga bisa menghadirkan dosennya. Mahasiswa dengan tendik, kita bisa menghadirkan tendiknya. Bahkan jika kasusnya melibatkan perguruan tinggi lain, kami bersinergi dan berkolaborasi lintas kampus,” jelas Ulifa.

Ulifa dan tim juga menegaskan prinsip kerja Satgas PPKPT yang “bekerja dalam senyap” demi menjaga kerahasiaan identitas para pihak sesuai dengan regulasi Kemendikbudristek.

Satgas tidak diperbolehkan mempublikasikan data pelaku maupun detail kasus ke publik.

Meskipun bekerja tanpa publikasi masif, Satgas PPKPT telah menangani berbagai kasus secara objektif hingga memberikan sanksi tegas, mulai dari penundaan semester hingga tindakan Drop Out (DO).

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah karena tidak semua pihak yang melapor murni berstatus sebagai korban.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *