Malanginspirasi.com – Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di provinsi tersebut.
Langkah ini menyusul munculnya sejumlah unjuk rasa dari masyarakat yang menilai sistem penerimaan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., seusai kunjungan ke SMAN Taruna Madani Bangil, Pasuruan, Jumat (11/9), menyampaikan bahwa pemetaan kondisi sosial masyarakat sebenarnya sudah dilakukan secara rinci sebelum kebijakan SPMB diterbitkan.
Meski begitu, pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah keluhan.
Baca Juga:
“Masyarakat masih merasa belum adil, utamanya untuk urusan afirmasi dan domisili yang berbasis nilai. Oleh karena itu, ada usulan dari beberapa kepala sekolah agar warga sekitar yang sangat dekat—seperti jarak maksimal 100 meter—dapat diakomodir,” ujar Sri Untari.
Ia menilai pemberian prioritas bagi warga terdekat sangat penting, sebab ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah, warga sekitarlah yang paling merasakan dampaknya secara langsung.
Usulan tersebut akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Jatim sebagai bahan pertimbangan pembaruan sistem SPMB ke depan.
Selain soal SPMB, evaluasi ini juga menyerap aspirasi para guru terkait kesejahteraan, terutama kejelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan gaji ke-13 yang hingga kini belum terealisasi.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp274 miliar sebenarnya sudah dialokasikan dalam P-APBD.
Namun karena pos akun di Kementerian Dalam Negeri untuk SIPD Kemendikbud belum dibuka, anggaran tersebut untuk sementara dititipkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan yang sama, Komisi E DPRD Jatim juga meninjau pelaksanaan pendidikan berbasis kesamaptaan di SMAN Taruna Madani Bangil.
Sri Untari mengapresiasi fokus sekolah dalam membentuk karakter siswa yang disiplin, cerdas, beriman, dan memiliki keseimbangan kerohanian.
Terkait aspirasi masyarakat kurang mampu di Pasuruan dan sekitarnya yang ingin menempuh pendidikan berbasis taruna, ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan jalur khusus bagi warga desil 1–5 melalui program Sekolah Rakyat.
Meski pelaksanaan pendidikan di SMAN Taruna Madani Bangil dinilai berjalan baik, Sri Untari memberi catatan khusus soal legalitas aset sekolah.
“Aset tanah SMAN Taruna Madani ternyata belum terpisah dengan SMAN 1 Bangil. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencermati dan memisahkan aset kedua sekolah tersebut,” tegasnya.
Komisi E DPRD Jatim berkomitmen melanjutkan monitoring dan evaluasi berkala terhadap seluruh kebijakan pendidikan.
Hal ini guna memastikan semua lapisan masyarakat, baik kurang mampu maupun mampu, memperoleh kesempatan dan akses pendidikan yang adil serta berkualitas.







