Malanginspirasi.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) telah melewati perjalanan sejarah panjang selama lebih dari enam dekade dalam mencetak insan di bidang hukum.
Berdiri sejak 1964, FH UMM menjadi salah satu fakultas tertua di lingkungan kampus tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. memaparkan hal tersebut saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027 FH UMM, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan FH UMM lahir bersamaan dengan berdirinya UMM pada 1964. Dengan demikian, pada 2026 ini FH UMM telah berusia 62 tahun.
“Fakultas Hukum UMM lahir atau berdiri sejak tahun 1964. Jadi lebih tua institusi ini daripada saya, karena saya baru lahir tahun 1967,” ujar Dekan, disambut suasana hangat mahasiswa baru.
Menurutnya, usia panjang tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan UMM hingga berkembang menjadi salah satu amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah di bidang pendidikan tinggi yang cukup maju.
Meski telah berusia lebih dari 60 tahun, Dekan menegaskan usia institusi tidak berarti FH UMM kehilangan semangat.
Sebaliknya, fakultas terus berupaya mempertahankan semangat muda dalam menjalankan pendidikan dan mengantarkan mahasiswa menuju masa depan.
“Bukan berarti lembaga ini dianggap sudah sepuh. Lembaga ini tetap semangatnya itu muda, tetap bersemangat dan semakin bersemangat untuk mengantarkan para mahasiswa yang masuk ke UMM ini menjadi orang-orang yang terdidik dan mempunyai masa depan,” katanya.
Dari Status Disamakan hingga Akreditasi Unggul
Dekan kemudian mengajak mahasiswa baru melihat perjalanan FH UMM dari sisi perkembangan status kelembagaannya. Ia menyebut perjalanan fakultas sejak 1964 hingga sekarang tidak selalu berjalan mulus, melainkan mengalami berbagai dinamika dan pasang surut.
Salah satu tonggak penting terjadi pada 1983. Saat itu, sistem akreditasi seperti yang dikenal sekarang belum diterapkan. Status perguruan tinggi menjadi salah satu indikator pengakuan terhadap institusi pendidikan tinggi.
Pada tahun tersebut, FH UMM memperoleh status disamakan. Status itu menunjukkan bahwa sebagai perguruan tinggi swasta, FH UMM memiliki kedudukan yang disetarakan dengan perguruan tinggi negeri dalam konteks status pendidikan tingginya pada masa tersebut.
“Di tahun 1983 status Fakultas Hukum itu sudah disamakan. Disamakan itu artinya karena kita itu PTS, itu disamakan dengan perguruan tinggi negeri atau fakultas hukum yang ada di perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
Baca Juga:
Perjalanan pengakuan tersebut kemudian memasuki babak baru ketika sistem akreditasi mulai diterapkan. FH UMM disebut telah mengikuti proses akreditasi sejak 1985.
Sejak saat itu, proses akreditasi dilakukan secara berkala. Dekan menjelaskan, pada masa tersebut akreditasi perguruan tinggi maupun program studi dilakukan secara periodik oleh badan akreditasi nasional.
Dalam perkembangannya, FH UMM mampu mempertahankan akreditasi A, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi yang berlaku pada masa itu.
Status tersebut kemudian mengalami konversi seiring perubahan sistem penilaian akreditasi nasional. Akreditasi A yang sebelumnya diraih FH UMM dikonversi menjadi akreditasi unggul, predikat yang dipertahankan hingga saat ini.
“Status akreditasi A itu kita pertahankan sampai hari ini, yang kemudian oleh badan akreditasi nasional status akreditasi A itu dikonversi menjadi akreditasi unggul,” ungkapnya.
Mahasiswa Diminta Tak Hanya Melihat Status Negeri atau Swasta
Dekan juga memberikan pesan kepada mahasiswa baru agar tidak menjadikan status perguruan tinggi negeri atau swasta sebagai satu-satunya pertimbangan dalam menilai kualitas sebuah institusi pendidikan.
Menurut dia, status akreditasi menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan ketika memilih dan menilai perguruan tinggi.
“Kalau masuk perguruan tinggi, kalau mau masuk perguruan tinggi itu sebetulnya yang dilihat jangan hanya negeri dan swasta, tapi lihatlah status akreditasinya,” tegasnya.
Ia berharap mahasiswa baru FH UMM dapat memahami bahwa mereka sedang memasuki institusi yang memiliki sejarah panjang sekaligus perjalanan pengakuan akademik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.







