Disperindag Kabupaten Malang Ungkap Pemanfaatan Hibah Rp550 Juta untuk Pembinaan Perajin

Peristiwa12 views

Malanginspirasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait pemanfaatan dana hibah sebesar Rp550 juta yang dialokasikan kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malang melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik dan desakan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Disperindag menegaskan, dana tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembinaan, pengembangan, hingga promosi produk kerajinan lokal.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa, menjelaskan bahwa Dekranasda merupakan organisasi nirlaba yang memiliki peran dalam menghimpun, memayungi, membina, serta mengembangkan produk kerajinan daerah.

Dekranasda juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di bidang industri kreatif dan kriya atau craft.

“Dekranasda itu salah satu organisasi yang mewadahi pengrajin, baik pengrajin batik, kriya, maupun fesyen,” ujar Astri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat 4 September 2026.

Salah satu program yang menjadi bagian dari pengembangan kerajinan lokal, menurut Astri, adalah inisiasi Batik Garuda yang digagas Ketua Umum Dekranasda Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaidah Sanusi atau yang akrab disapa Umik Anis.

“Dengan adanya program utama itu menjadi ikon batik khas Kabupaten Malang, dan menjadi identitas baru Kabupaten Malang,” jelasnya.

Astri menambahkan, kehadiran Batik Garuda tidak hanya diarahkan sebagai identitas daerah, tetapi juga diharapkan memberikan dampak terhadap perekonomian para perajin lokal. Salah satunya melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang yang mewajibkan ASN mengenakan batik tersebut.

“Batik khas Kabupaten Malang ini bisa meningkatkan perekonomian para perajin, apalagi, ASN Pemkab Malang diwajibkan memakai batik itu,” terangnya.

Selain pengembangan batik, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pengembangan sektor fesyen dan kriya aksesoris. Pembinaan dilakukan melalui pelatihan yang melibatkan perajin, penjahit lokal, hingga desainer profesional.

Baca Juga:

Malang Fashion Week Ke-8, Ketika AI Sapa Dunia Fashion

“Jadi, Disperindag bersama Dekranasda rutin menggelar pelatihan lanjutan dengan mempertemukan langsung perajin dan penjahit lokal dengan desainer profesional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas corak, desain, serta menekan angka pemborosan bahan baku produksi,” ulasnya.

Tidak berhenti pada peningkatan kapasitas produksi, Disperindag dan Dekranasda juga memberikan fasilitasi promosi agar produk para perajin dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Astri mengatakan, para perajin didorong untuk mengikuti berbagai pameran di tingkat regional hingga nasional. Upaya promosi tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang pasar dari wisatawan mancanegara.

“Kalai soal promosi itu, kami turut diarahkan untuk menjangkau wisatawan mancanegara, seperti yang dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran logo hari jadi daerah yang dihadiri oleh wisatawan asing,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pemerataan program pembinaan, Astri memastikan kegiatan pelatihan dan pengembangan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Program tersebut disalurkan ke seluruh wilayah Kabupaten Malang yang mencakup 33 kecamatan.

Menurutnya, peserta pelatihan dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk tingkat keseriusan dan keterlibatan mereka dalam program pembinaan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Untuk penentuan peserta itu didasarkan pada tingkat keseriusan melalui seleksi alam dari berbagai program pelatihan sebelumnya,” tukasnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *