Trio Agus: DPRD Kota Malang Bertekad Tingkatkan Kinerja 

Trio Agus: DPRD Kota Malang Bertekad Tingkatkan Kinerja 
Pimpinan DPRD Kota Malang diwawancarai awak media.

Malanginspirasi.com – DPRD Kota Malang bertekad meningkatkan kinerja dewan sebagai partner sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif di Kota Malang. Pun demikian dengan fungsi legislasi serta anggaran yang melekat pada dewan.

Hal ini dinyatakan Trio Agus Purwono usai pelantikan anggota dewan periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini, salah satu indikator kinerja dewan adalah jumlah laporan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya ke legislatif. Termasuk berapa persen dari laporan tersebut yang berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Selanjutnya, kita juga akan mengukur banyaknya perda yang bisa kami hasilkan. Begitu pula dengan seberapa intens (fungsi) pengawasan yang kami lakukan. Bisa melalui FGD, rapat kerja dengan mitra. Ukuran-ukuran itu bisa secara kualitatif maupun kuantitatif,” kata Trio Agus.

Trio Agus Purwono (kanan) bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (tengah).

Politisi dari PKS ini menambahkan, produktivitas atau kinerja dewan bisa diukur dari intensitas menjalankan fungsi pengawasan dan produk-produk Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Adapun sejumlah fungsi pengawasan yang musti dilakukan dewan, Trio Agus menyinggung soal penanganan banjir dan kemacetan yang sudah dikawal DPRD periode sebelumnya. Ia mengungkapkan pentingnya sinergi dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi atas berbagai masalah perkotaan.

Tak kalah pentingnya, ia menambahkan, legislatif harus memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar fungsi pengawasan bisa lebih optimal. Salah satunya adalah komisi di dalam pengawasan.

“Ini untuk pelaksanaan Perda maupun kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya,” ucap Agus.

Trio Agus bersama keluarga usai dilantik.

Sementara mengenai fungsi anggaran, baru akan baru akan dibahas minggu depan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang yang kemudian lanjut ke Banggar. Yang pasti, pembahasan itu harus sudah tuntas sebelum 30 November 2024.

“Itu terakhir pembahasan soal APBD 2025. Jadi kami memiliki waktu satu bulan. Karena itu mau nggak mau kita harus ngebut,” ujarnya.

“Harapan kita, DPRD bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandas anggota dewan dari Dapil Klojen ini.

Tinggalkan Komentar