Malanginspirasi.com – Committee to Protect Journalists atau Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) memperingatkan para awak media yang meliput Piala Dunia FIFA 2026 berisiko menghadapi tindakan permusuhan dari aparat penegak hukum di negara tuan rumah. Peringatan yang disampaikan Jumat kemarin tersebut disertai dengan panduan perjalanan dan hak-hak hukum bagi wartawan asing..
Kitchen dideportasi karena meliput demonstrasi pro-Palestina. Sedangkan Guevara dideportasi setelah meliput aksi protes “No Kings”.
CPJ mencatat beberapa kasus terkini yang dilakukan otoritas imigrasi Amerika Serikat terhadap jurnalis. Di antaranya adalah deportasi penulis Australia Alistair Kitchen serta jurnalis El Salvador, Mario Guevara.
CPJ mendesak jurnalis internasional yang bertugas di AS untuk memetakan risiko. Juga menyiapkan kontak darurat serta menetapkan prosedur lapor diri secara berkala.
Di ranah domestik, CPJ menyoroti kasus jurnalis independen Don Lemon yang sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Minnesota. Ia dituntut atas tuduhan konspirasi melanggar hak sipil kebebasan beragama saat meliput protes menentang Immigration and Customs Enforcement (ICE).
Jodie Ginsberg, CEO CPJ, menegaskan bahwa perlakuan buruk terhadap jurnalis tersebut semata-mata karena aktivitas jurnalistik mereka, bukan karena tindak pidana.
“Mereka diperlakukan semena-mena bukan karena melakukan kejahatan. Tapi karena menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ginsberg.
Amendemen Pertama Konstitusi AS sejatinya melindungi kebebasan pers. Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) telah mengecam penangkapan dan penuntutan terhadap sejumlah jurnalis, menyebutnya sebagai tindakan pembalasan pemerintahan Donald Trump terhadap pemberitaan aksi protes.
Untuk Meksiko, CPJ mengingatkan bahwa jurnalis yang meliput isu korupsi atau hak asasi manusia, atau berasal dari gender yang termarjinalkan, dapat menghadapi kekerasan maupun ancaman.
Adapun di Kanada, meskipun jarang terjadi, organisasi itu mencatat adanya penangkapan wartawan saat meliput unjuk rasa.
Meskipun Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada memiliki jaminan konstitusional atas kebebasan pers serta terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), CPJ tetap menilai risiko terhadap jurnalis cukup tinggi.
Baca Juga:
FMF Luncurkan Kampanye “La Ola Sí, El Grito No”, Tolak Slogan Homofobia Jelang Piala Dunia FIFA 2026
Ancaman Panas Ekstrem di AS, FIFA Siapkan Protokol Kesehatan Khusus
Ancaman Kebebasan Pers di Negara Maju
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang dirilis Reporters Without Borders atau Reporters Sans Frontières (RSF), Kanada menempati peringkat ke-21, disusul AS di peringkat ke-57, dan Meksiko di peringkat ke-124.
RSF sebelumnya juga mengkritik pemerintahan Trump yang menggugat atau mengancam menggugat media-media yang tidak disukai.
Pada April lalu, RSF meluncurkan program baru untuk menyediakan dukungan finansial bagi jurnalis guna memperoleh alat pelindung diri. Sehingga mereka dapat meliput unjuk rasa dengan lebih aman.
Kanada, Meksiko, dan AS menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia FIFA yang berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.







