Anak Ingin Pernikahan Sederhana dan Orang Tua ingin Pesta Mewah, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Anak Ingin Pernikahan Sederhana dan Orang Tua ingin Pesta Mewah, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Malanginspirasi.com – Di era milenial ini, menikah muda sudah seperti sebuah trend. Namun di lain sisi, masih banyak juga yang sengaja menunda menikah karena masih terbentur masalah biaya.

Lantas, bagaimana hukum pernikahan dalam Islam? Simak uraian lengkapnya dalam artikel ini, ya!

Menurut mazhab para ulama, Allah telah mengatur hukum resepsi pernikahan (walimatul ‘ursy) dalam 2 hal, yaitu:

1. Imam Asy-Syafi’i, Imam Malik, dan Ibnu Hazm Azh-Zhahiri berpendapat bahwa walimah adalah wajib.

Hal ini mengacu berdasarkan perintah Rasulullah kepada ‘Abdurrahman Bin auf agar mengadakan walimah.

2. Jumhur ulama berpendapat bahwa Walimah hukumnya sunnah muakkadah.

Namun, poin yang harus ditekankan di sini adalah jangan menjadikan ekonomi sebagai satu-satunya penghalang untuk menyegerakan sebuah pernikahan.

Hal tersebut sesuai dengan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang artinya:

“Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih kambing.” (H.R. Al-Bukhari no. 2049 dan 5155)

Sementara Riwayat Abu Daud menyebut pernikahan dengan:

“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.”

(H.R. Abu daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182).

Karena dalam Islam, anjuran resepsi pernikahan adalah sebagai bentuk pengumuman atas menikahnya Fulan dan Fulanah untuk menghindari fitnah bila dikemudian hari keduanya tampak selalu bersama.

Lalu, bagaimana jika mempelai memiliki kemampuan untuk mengadakan resepsi secara mewah?

Melansir Instagram taulebih.id, hal ini tentu diperbolehkan dalam Islam. Sementara indikator mampu menyelenggarakan resepsi yang mewah menurut syariat adalah tidak berhutang dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Namun dari semuanya, poin paling penting adalah niat, tujuan, dan doanya. Jangan sampai tujuan menggelar resepsi mewah ini hanya untuk gengsi saja karena fomo alias ikut-ikutan trend.

Pernikahan dalam Islam tak harus bermewah-mewah

Pernikahan dalam Islam tak harus bermewah-mewah, yang penting sesuai syari’at dan tidak sekedar ikut-ikutan. Foto: Pixabay

Karena yang dicari dari sebuah pernikahan adalah doa dan keberkahan bagi kedua mempelai dan bukan untuk bermegah-megahan.

Kemudian bagaimana jika anak mau nikah secara sederhana tapi orang tua menginginkan pesta yang mewah?

Cara mengatasi perbedaan persepsi pernikahan antara anak dan orang tua adalah dengan membicarakannya dalam ta’aruf. Hal ini menjadi sangat penting karena dari pihak laki-laki, ia boleh menyampaikan kesanggupannya secara finansial. Lalu menegaskan bahwa ia tidak mau berhutang.

Tinggalkan Komentar