Malanginspirasi.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan merilis pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau UTBK-SNBT 2026 pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman ini menjadi momen krusial bagi ratusan ribu siswa yang telah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada 21–30 April lalu.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan secara daring melalui portal resmi SNPMB di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.
Namun demikian, tersedia juga link mirror dari berbagai situs resmi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Link mirror tersebut sangat membantu kemudahan peserta untuk mengakses hasilnya karena dapat dipastikan link utama akan mendapat kunjungan dari ribuan pengguna.
Baca Juga:
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Maret, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Daftar yang Mudah
Untuk mengakses, peserta cukup memasukkan nomor pendaftaran SNBT dan tanggal lahir yang digunakan saat registrasi.
“Pengumuman akan dibuka serentak pukul 15.00 WIB. Hasil yang tersedia di portal resmi adalah yang valid,” begitu keterangan dalan akun resmi SNPMB.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen dan pendaftaran ulang di PTN masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan kampus.
Sementara itu, masa unduh sertifikat UTBK dibuka mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026. Sertifikat ini penting untuk jalur seleksi mandiri di sejumlah PTN.
Bagi yang belum beruntung, masih ada peluang melalui jalur mandiri PTN maupun seleksi lainnya yang biasanya dibuka pasca-pengumuman SNBT.
Tips paling penting saat mengakses pengumuman SNBT adalah sebagai berikut:
- Peserta dapat memperiapkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.
- Gunakan koneksi internet stabil dan akses tepat pukul 15.00 WIB untuk menghindari server overload.
- Hindari situs atau link tidak resmi yang berpotensi phishing.
- Simpan bukti kelulusan (screenshot atau unduh PDF) segera setelah muncul.
Seluruh peserta SNBT 2026 diharapkan terus memantau kanal resmi SNPMB dan media sosial terkait untuk informasi terbaru.







