Terpilih Kembali, Nuruddin Muhammad Bakal Tuntaskan Proses Hibah Tanah Tlekung

Terpilih Kembali, Nuruddin Muhammad Bakal Tuntaskan Proses Hibah Tanah Tlekung
Nuruddin Muhammad Hanifah, anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKS. Clara Song/Hilda Amaliah

Malanginspirasi.com – Anggota DPRD Kota Batu dari PKS, Nuruddin Muhammad Hanifah, menyatakan ingin menuntaskan proses hibah Tanah Tlekung. Pasalnya di periode lalu masalah tanah tersebut belum tuntas.

Hal itu disampaikan Nuruddin usai dilantik menjadi anggota legislatif Kota Batu periode 2024-2029, Jumat (30/4/2024). Menurutnya ada beberapa catatan yang kemarin terlewat, diantaranya permohonan hibah Pemerintah Desa Tlekung.

“Dimana dulunya tanah desa, namun karena permasalahan administrasi, tanah tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kota Batu,” ungkap Nurudin.

Dengan demikian, lanjutnya, tanah tersebut kini menjadi milik Pemerintah Kota Batu. Namun karena adanya permintaan kembali, tanah tersebut menjadi permaslahan tersendiri. Tanah tersebut saat ini menjadi desa wisata di Kecamatan Junrejo.

Sayang, proses peralihan belum selesai hingga masa tugas Dewan berakhir. Maka Nuruddin berharap dapat menuntaskan hal ini di periode keduanya sebagai anggota DPRD Kota Batu.

Sebagai anggota dewan yang diamanahi untuk kedua kalinya, Nuruddin mengaku tidak menggunakan jargon yang muluk-muluk selama  kampanye kemarin. Ia cuma mengusung tagline “Gampang Golekane, Keroso Manfaate”.

“Kenapa saya menggunakan jargon tersebut? Saya memang komitmen, jauh sebelum pemilu, untuk mudah dicari. Nah saat menjadi anggota Dewan pun juga mudah dicari,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, semua aspirasi masyarakat secepat mungkin bisa terserap dan ditindaklanjuti. Bahkan telpon dan doa ia buka 24 jam untuk konstituen.

“Jika mungkin di malam hari kesulitan menghubungi, InsyaAllah paginya, saya langsung telpon balik,” ucapnya

Disinggung mengenai penempatan, pria kelahiran Bojonegoro 50 tahun silam ini menegaskan siap ditempatkan di Komisi mana pun. Ia sepenuhnya siap untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meski demikian, Nuruddin Muhammad Hanifah mengaku jika diperbolehkan memilih, ia ingin mencoba pengalaman dan pengabdian baru di Komisi yang lain.

Tinggalkan Komentar