Malanginspirasi.com – Kompol Septiawan Adi Prihartono resmi menjabat Kasatreskrim Polresta Malang Kota menggantikan Kompol Rahmad Aji Prabowo yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kortaspidkor Mabes Polri.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin serah terima jabatan (sertijab) tersebut.
Turut hadir Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel maupun PNS di Lapangan Apel Polresta Malang Kota. Kamis (10/9/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Danang berujar sertijab Kasatreskrim adalah bagian dari proses penyegaran sekaligus pembinaan organisasi Polri.
Pergantian jabatan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas serta menjaga efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Danang, posisi Kasatreskrim berperan penting dalam penanganan berbagai perkara pidana, sehingga pergantian pejabat harus diikuti dengan kesinambungan program dan kinerja satuan.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kombes Pol Danang.
Baca Juga:
Lima Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tahan Pengajar Pesantren di Kota Malang
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kompol Rahmad Aji Prabowo atas pelaksanaan tugas selama memimpin Satreskrim Polresta Malang Kota dengan pengungkapan berbagai macam kasus, terutama kasus penganiayan balita oleh ibu kandungnya.
Danang berharap pengalaman dan capaian selama bertugas dapat menjadi bekal menjalankan amanah pada penugasan baru sebagai Kortaspidkor Mabes Polri.
Kompol Septiawan Adi Prihartono merupakan Perwira kelahiran Kota Surabaya dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Candi, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.
Kepada pejabat baru, Kapolresta Malang Kota berharap Kompol Adi segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Polresta Malang Kota dan melanjutkan program yang telah berjalan.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kecepatan dalam menangani perkara, ketelitian dalam proses penyidikan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Danang.
Lebih lanjut, Danang meminta Satreskrim terus memperkuat koordinasi internal maupun sinergi dengan satuan dan instansi terkait.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.







