Rektor UB Dorong Budaya Keterbukaan Informasi, Kerja Sama dengan KI Jatim Jadi Langkah Jangka Panjang

Pendidikan8 views

Malanginspirasi.com – Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc menegaskan pentingnya membangun budaya integritas melalui keterbukaan informasi publik melalui kerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola institusi yang baik.

Pandangan tersebut menjadi salah satu pijakan UB dalam menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

Kerja sama ini tidak hanya diarahkan pada penguatan layanan informasi publik di lingkungan universitas, tetapi juga diharapkan memberikan dampak jangka panjang dalam membangun budaya keterbukaan informasi serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan institusi publik lainnya.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki budaya integritas. Budaya tersebut dibangun dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi,” ujar Prof. Widodo dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara UB dan KI Provinsi Jawa Timur di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Rabu (26/8/2026).

Prof. Widodo menjelaskan, transparansi dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik.

Namun, keterbukaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan akuntabilitas agar dapat melahirkan kepercayaan.

Pada tahap berikutnya, kepercayaan akan mendorong munculnya partisipasi dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Langkah Strategis Mendorong Partisipasi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Karena itu, kerja sama UB dengan KI Provinsi Jawa Timur dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat penerapan sekaligus mengedukasi prinsip-prinsip tersebut di lingkungan perguruan tinggi.

“Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” lanjutnya.

Baca Juga:

UB Dukung Pelestarian Penyu Tukik di Trenggalek

Wakil Rektor UB dan Mahasiswa MMD Tanam Ratusan Pohon di Bojonegoro

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berkembang menjadi program berkelanjutan yang dapat memperkuat kualitas layanan informasi publik di UB.

Selain itu, UB berpeluang menjadi ruang pembelajaran atau laboratorium keterbukaan informasi yang dapat memberikan contoh penerapan tata kelola informasi publik bagi berbagai pihak.

Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M mengatakan, UB dipilih sebagai salah satu mitra karena memiliki rekam jejak yang kuat dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

Sebagai informasi, UB  telah meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat selama tujuh tahun, sejak 2018 hingga 2025.

Menurut Amiruddin, capaian tersebut menunjukkan konsistensi UB dalam menyediakan layanan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, kerja sama dengan UB diharapkan dapat memperluas dampak edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi.

“Kami berharap Universitas Brawijaya dapat menjadi role model bagi institusi publik lainnya dalam menyediakan layanan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai dapat membantu KI Jatim membumikan nilai-nilai tersebut sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.

Dalam kerja sama ini, UB dan KI Jatim juga memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai bentuk kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi.

Kehadiran perguruan tinggi sebagai mitra strategis diharapkan dapat memperkuat ekosistem keterbukaan informasi, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga di ruang publik yang lebih luas.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU dan PKS tersebut adalah Wakil Rektor UB bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi, jajaran KI Provinsi Jawa Timur, serta 110 mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.

Monev oleh Ketua KI Jatim

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UB Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., yang mewakili PPID Utama UB, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si.

Selain penandatanganan MoU antara UB dan KI Jatim serta PKS antara PPID UB dan KI Provinsi Jawa Timur, kegiatan tersebut juga ditandai dengan peluncuran monitoring dan evaluasi oleh Ketua KI Jatim.

Bagi UB, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi berlandaskan keterbukaan.

Dalam jangka panjang, penerapan keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi berkembang menjadi budaya institusi yang mendorong kepercayaan, integritas, dan partisipasi publik.

 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *