Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah bersiap melakukan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menjadi perangkat daerah tersendiri yang sejajar.
Tak hanya Damkar, pemisahan struktur ini juga menyasar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang selama ini melebur bersama Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari seluruh rencana pemecahan OPD tersebut, Damkar menjadi prioritas utama yang paling mendesak untuk segera direalisasikan.
“Prioritas utama yang mendesak untuk segera dipecah adalah Damkar, harus dipisah dari Satpol PP karena menyangkut fungsi penanggulangan bencana kebakaran,” ujar Danny, Kamis (17/9/2026).

Terkendala Biaya dan Rencana Penambahan Armada
Meski tergolong krusial, rencana pembentukan struktur baru ini masih terkendala masalah finansial.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Kawal Ketat APBD 2026
Berdasarkan catatan Komisi A, pembentukan satu OPD baru memerlukan alokasi anggaran sedikitnya Rp10 miliar.
Karena ketersediaan dana saat ini belum sepenuhnya memadai, proses penataan terpaksa dilakukan secara bertahap.
Seiring perubahan status Damkar nantinya, Komisi A DPRD Kota Malang turut memproyeksikan penguatan fasilitas penunjang.
Mengingat pesatnya pembangunan gedung tinggi dan hotel di Kota Malang, pihak dewan merencanakan pembelian unit armada damkar baru pada 2027 mendatang demi menunjang kecepatan respons saat terjadi keadaan darurat.







