Malanginspirasi.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses. Platform digital harus bertransformasi menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak agar generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sesuai tahapannya.
“Kita ingin anak-anak ini cakap digital. Tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari bersama orang tua, teman, dan sebayanya. Sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak,” tegas Meutya Hafid saat berbicara dalam acara peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026).
Meutya mengakui kemajuan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, di balik itu terdapat berbagai risiko serius. Mulai dari gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku anak sering kali bukan karena sifat dasar mereka. Melainkan akibat paparan konten negatif sebelum mereka siap secara usia.
“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti bahaya fitur interaksi di platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Kondisi ini berpotensi membuka pintu kejahatan digital, termasuk praktik child grooming.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun.
Baca Juga:
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan TikTok Terhadap PP Tunas, Desak Platform Lain Lakukan Hal Serupa
YouTube Resmi Patuhi PP Tunas, Siap Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Meski demikian, Meutya menegaskan pendekatan pemerintah bukanlah pelarangan semata.
“Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak,” jelasnya.
Menurut Meutya, platform yang menghapus fitur kontak berbahaya, memperkuat moderasi konten pornografi, perjudian daring, dan konten berbahaya lainnya dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah. Anak-anak baru boleh mengakses setelah platform tersebut benar-benar aman.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Anak tetap membutuhkan interaksi langsung, bermain di lapangan, mengenal permainan tradisional, serta berinteraksi dengan keluarga dan teman sebaya.
“Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital. Tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata,” tandasnya.
Acara untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli tersebut ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh para pendidik dan siswa dari delapan sekolah di Jakarta.
Deklarasi ini menegaskan komitmen sekolah untuk mendukung implementasi PP TUNAS, menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama.







