Malanginspirasi.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai pola pengeluaran warga Indonesia. Berdasarkan publikasi “Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Maret 2026” yang diunggah pada 5 Oktober 2026, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mencapai Rp1.657.281.
Angka tersebut meningkat 5,62 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp1.569.088. Kenaikan ini mencerminkan naiknya biaya hidup, meski sebagian besar pengeluaran masih terserap untuk kebutuhan dasar.
Dari total pengeluaran tersebut, masyarakat mengalokasikan Rp825.308 (49,80 persen) untuk makanan dan Rp831.974 (50,20 persen) untuk kebutuhan bukan makanan.
Perumahan dan Makanan Jadi Pos Terbesar
Jika dirinci berdasarkan kelompok pengeluaran, perumahan dan fasilitas rumah tangga menjadi pos terbesar dengan rata-rata Rp424.251 per kapita per bulan. Disusul makanan dan minuman jadi sebesar Rp277.302, serta aneka barang dan jasa Rp208.038.
Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi menunjukkan tren kenaikan cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp207.650 pada Maret 2022, angka ini naik menjadi Rp248.501 pada 2025, lalu mencapai Rp277.302 pada Maret 2026.
BPS juga mencatat pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai Rp94.180 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan daging (Rp40.352) maupun pakaian, alas kaki, dan tutup kepala (Rp39.908). Sementara pengeluaran untuk pajak, pungutan, dan asuransi mencapai Rp68.869.
Baca Juga:
Bansos Tak Otomatis Hilang Meski Status Desil Berubah, Ini Penjelasan dan Cara Koreksi Data
Terdapat perbedaan mencolok antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Rata-rata pengeluaran per kapita di perkotaan mencapai Rp1.902.997, sedangkan di perdesaan hanya Rp1.287.359.
Berdasarkan provinsi, tiga wilayah dengan pengeluaran tertinggi adalah:
- DKI Jakarta: Rp3.077.110 per bulan
- Kepulauan Riau: Rp2.474.716
- Kalimantan Timur: Rp2.271.012.
Porsi Makanan Lebih Tinggi di Kelompok Miskin
Secara keseluruhan, porsi pengeluaran untuk makanan naik dari 49,42 persen pada Maret 2025 menjadi 49,80 persen pada Maret 2026. Kenaikan ini lebih terasa pada kelompok berpendapatan rendah.
Kelompok 20 persen penduduk dengan pengeluaran terendah (kuintil 1) mengalokasikan 64,60 persen pengeluarannya untuk makanan, naik dari 64,31 persen. Sebaliknya, kelompok terkaya (kuintil 5) hanya mengalokasikan 39,21 persen. Selisih porsi belanja makanan antara kedua kelompok mencapai 25,39 poin persentase.
BPS mengingatkan bahwa semakin tinggi proporsi pengeluaran untuk makanan umumnya menunjukkan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih rendah, sesuai Hukum Engel dalam ekonomi.
Data ini memberikan gambaran bahwa meski rata-rata pengeluaran meningkat, struktur belanja masyarakat Indonesia masih didominasi kebutuhan pokok. Tekanan tambahan datang dari pos non-makanan seperti perumahan, rokok, pajak, dan asuransi.








