Masih Berlaku, Hadiah Rp 5 Juta Bagi yang Bisa Tangkap Pelaku Perusakan APK WALI
Malanginspirasi.com – Hadiah Rp5 juta rupiah disediakan bagi masyarakat yang dapat menangkap pelaku perusakan APK pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI), masih berlaku.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan WALI, Suryadi, Selasa (15/10/2024), menyusul kembali terjadinya perusakan APK Paslon WALI.
Menurutnya, hadiah itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bisa menemukan dan menangkap pelaku pengrusakan alat peraga kampanye (APK) WALI.
“Bagi masyarakat yang bisa menangkap pelaku, kami akan beri apresiasi dan hadiah Rp5 juta. Itu secara kebijakan internal Tim Pemenangan WALI,” ujar Suryadi, Selasa (15/10/2024).
Pemberian hadiah itu bukan tanpa sebab. Suryadi mengatakan, sejumlah banner APK WALI diketahui mengalami kerusakan. Bahkan informasinya salah satu banner yang berada di wilayah Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun, diketahui dirusak dengan sengaja oleh orang tak dikenal.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah rekaman video CCTV dari warga setempat.
Dalam video yang didapat TIM WALI, kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/10/2024) pukul 22.47 WIB. Dimana sebuah banner bergambar foto paslon WALI, tiba-tiba dirobek dengan menggunakan tangan kosong oleh seorang pejalan kaki.
“Kemudian, kami juga sebetulnya menyayangkan mengapa masih ada yang masih melakukan tindakan (pengrusakan APK) tersebut,” jelasnya.
Namun dalam hal ini, Suryadi mengaku Tim Pemenangan WALI tak ingin bertindak gegabah. Yakni dengan melakukan kajian, identifikasi terkait bagaimana banner APM tersebut mengalami kerusakan. Hal ini, untuk kerusakan APK yang masih belum diketahui penyebabnya.
“Bisa saja ternyata yang merusak ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) atau orang gila. Kalau orang gila kan tentu tidak bisa ditindak,” jelas pria yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang ini.
Selanjutnya, jika kajian tersebut nantinya sudah dapat dirangkum dan diinventarisir dengan lengkap, barulah Tim Hukum WALI akan membawa perkara tersebut untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
“Setelah semua kajian kami terangkum dan sudah kuat barulah kami akan sampaikan ke berwenang yakni Bawaslu. Yang sekiranya bisa menindaklanjuti kejadian di lapangan,” pungkas Suryadi.