Tuduh Terlibat Korupsi, Akun Tiktok @malanginfoo Fitnah Sanusi

Tuduh Terlibat Korupsi, Akun Tiktok @malanginfoo Fitnah Sanusi
Unggahan video Tiktok yang diunggah akun @malanginfoo yang terang-terangan memfitnah calon Bupati Sanusi.

Malanginspirasi.com – Fitnah kejam menghantam calon Bupati Malang HM Sanusi. Akun Tiktok @malanginfoo terang-terangan menuduh Sanusi terlibat dalam kasus korupsi dana hibah  Pokmas dari APBD Jatim.

Dalam perkara tersebut, terdapat 11 anggota dan mantan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya, yang diduga menerima dana hibah Pokmas. Ada satu orang yang berstatus sebagai Calon Bupati Malang, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang

Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa initial calon Bupati yang tersangkut korupsi tersebut adalah HG.

Namun dalam video tersebut malah terang-terangan menyebut nama Sanusi, calon Bupati Malang yang terlibat. Video berdurasi 1:29 menit ini juga menyebutkan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Padahal Sanusi tidak pernah menjadi anggota dewan provinsi manapun.

Video ini seakan mempelintir dan memutar balikan data. Padahal, di video lain calon Wakil Bupati nomer urut 2, jelas menyatakan jika HG terlibat.


Perkembangan kasus ini sendiri pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dintaranya tiga rumah, dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Sidoarjo, telah digeledah.

Penggeledahan tersebut merupakan pendalaman dari 21 orang tersangka dalam perkara suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan di Dinas Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 3 rumah, dan 1 kantor tersebut dilakukan sejak tanggal 16 Oktober 2024 sampai dengan 18 Oktober 2024.

“Penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp50 juta, dan barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop.

“Selain itu kami juga mengamankan dokumen-dokumen, catatan-catatan, kwitansi, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tessa menegaskan, dalam perkara suap alokasi dana hibah tersebut, KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengembangan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawaban.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini, dan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar