Malanginspirasi.com – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan pentingnya pembekalan dan orientasi oleh 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 selama dua hari.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi pijakan awal penguatan integritas serta tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra sejajar di Jatim.
Menurut Sri Untari, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum membekali para legislator terkait regulasi otonomi daerah serta mekanisme penganggaran yang akuntabel.
“Selama dua hari kami digembleng oleh Kemendagri terkait bagaimana membangun otonomi daerah yang benar berdasarkan regulasi yang ada. DPRD dan eksekutif harus menjadi wadah bersama dalam memajukan daerah,” terang Sri Untari, Minggu (20/9).
Baca Juga:
Sri Untari Bisowarno Dorong Pemerataan Akses SPMB dan Percepatan Kesejahteraan Guru di Jatim
Tak hanya regulasi pemerintahan, pembekalan ini juga menitikberatkan pada aspek pencegahan korupsi.
Sri Untari mengungkapkan bahwa Jatim menjadi salah satu provinsi pertama yang menerima paparan pencegahan korupsi secara komprehensif langsung dari KPK RI bagi para wakil rakyatnya.
Rambu-rambu tegas diberikan terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota dewan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga fungsi evaluasi atau pengawasan.
“KPK sangat menekankan pencegahan anti-korupsi agar semuanya berhati-hati. Semua aspirasi dan pembangunan harus masuk melalui pintu-pintu resmi yang sah, yakni melalui RKPD dan mekanisme Musrenbang, bukan lewat jalur yang menyalahi aturan,” tegas politisi tersebut.
Pada sesi penutup, para wakil rakyat Jatim mendapatkan suntikan motivasi dari pengurus Kadin Indonesia, Eko.
Sesi ini menekankan pentingnya adopsi pola pikir inovatif, kreatif, serta mengutamakan kepuasan masyarakat layaknya standar pelayanan korporasi kelas dunia.
“Sistem itu penting, tetapi kepuasan masyarakat (customer satisfaction) adalah yang paling utama dan pokok. Dengan pemahaman yang utuh antara eksekutif dan legislatif, kita bersama-sama membangun Jawa Timur agar rakyat makin makmur dan angka kemiskinan terus berkurang,” pungkasnya.







