Usung KMP, Komisi E DPRD Jatim Dorong Akselerasi Raperda Transportasi Online dan Obat Herbal

Suara Dewan11 views

Malanginspirasi.com – Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menyoroti peran vital model Koperasi Multi Pihak (KMP) yang diyakini mampu menjadi solusi atas penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus, yaitu Raperda Obat Berbahan Alam serta Raperda Transportasi Online.

Hal ini terkait kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mengoptimalkan skema KMP sebagai langkah strategis  memperkuat payung hukum daerah sekaligus meningkatkan taraf ekonomi warga.

Sebagai bentuk keseriusan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim menggelar kunjungan kerja ke Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan penyusunan peraturan di daerah agar sejalan dengan arah kebijakan nasional yang digariskan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI.

Solusi Inklusif dan Berkeadilan

Sistem koperasi modern ini dinilai memiliki fleksibilitas tinggi dalam menghimpun seluruh elemen pelaku usaha ke dalam satu ekosistem ekonomi yang seimbang.

Dalam ranah obat herbal, KMP dapat menghubungkan petani bahan baku, pengusaha jamu, hingga masyarakat pembeli.

Sementara di ranah transportasi digital, skema ini sanggup merangkul pengemudi, penyedia aplikasi, hingga pengguna layanan.

”Koperasi multi pihak ini memungkinkan seluruh entitas berkumpul bersama membangun kesejahteraan. Proporsi suaranya ditata secara adil, baik untuk petani, pelaku pabrik, pengemudi, aplikator, hingga konsumennya,” terang politisi yang juga pegiat koperasi tersebut.

Baca Juga:

Komisi E DPRD Jatim Siap Perjuangkan Raperda Jaminan Pesangon dan UMP Layak 2027

Demi mempercepat penerapan di daerah, Sri Untari mengusulkan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga kementerian—Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan—serta dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Lebih lanjut, wilayah Kabupaten Malang diharapkan mampu menjadi pilot project nasional bagi klaster koperasi multi pihak sektor herbal.

Rencana strategis ini mendapat respons positif dari Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop RI, Dr. Ir. Herbert H. O. Siagian, MSc.

Agenda koordinasi tersebut juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim—seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Biro Hukum, dan Biro Organisasi—serta melibatkan Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Rachmah Ida, Ph.D.

Kolaborasi antara birokrasi dan akademisi ini bertujuan mengkaji rancangan regulasi dari sudut pandang hukum maupun teknis operasional, sehingga payung hukum yang dihasilkan benar-benar solid, teruji, dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Jawa Timur.

 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *