Malanginspirasi.com – Guru besar Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBIPK), Universitas Brawijaya (UB), Prof. Ir. Edi Dwi Cahyono, M.Agr.Sc., M.S., Ph.D. menyampaikan pandangan terkait bagaimana petani yang tidak segera memakai inovasi baru tidak selalu gagal paham atau menolak teknologi.
Ia menyampaikan hal ini sebagai proses pengambilan keputusan yang rasional.
Pandangan ini disampaikan dalam pidato pengukuhannya sebagai Profesor bidang Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian di Senin (21/9/2026).
Prof. Edi menjadi profesor aktif ke-25 di FBIPK, ke-258 di UB, dan ke-456 dari seluruh profesor yang pernah dihasilkan UB.
Dalam pidatonya, ia memperkenalkan model E/D/C-RITA (Evaluasi/Decision/Communication – Reflective Innovation Adoption), yang lahir dari riset dan pengamatan lapangan selama 38 tahun. Model ini berangkat dari kesenjangan yang ia temui di lapangan.
“Manajemen program itu beranggapan bahwa inovasi yang mutakhir itu bagus, sehingga petani mestinya mau. Tapi prakteknya, petani tidak semudah itu menggunakannya. Itu yang menjadi perhatian saya selama ini,” ujarnya.
Menggabungkan Teori yang “Sepotong-Sepotong”
Menurut Prof. Edi, model ini merupakan kombinasi model yang sudah mapan, seperti teori difusi inovasi yang berfokus pada aspek teknis, teori perilaku terencana yang menekankan motivasi, dan teori structural enablers yang menyoroti dukungan kelembagaan. Ia menilai masing-masing hanya menjelaskan sebagian persoalan.
“Itu sepotong-sepotong,” katanya. Dengan menggabungkannya, ia berharap penyuluh dapat mendeteksi di area mana petani menghadapi masalah, sehingga intervensi bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.
Model ini menempatkan refleksivitas sebagai kunci, yakni kemampuan petani menilai informasi secara kritis, mengamati hasil, dan memperbarui pemahaman sebelum mengambil keputusan akhir. Prof. Edi menilai sisi psikologis petani selama ini kurang diperhatikan karena penyuluhan cenderung terjebak pada aspek teknis.
“Selama ini orang berpikir bahwa persoalan adopsi itu hanya biner, adopsi atau tidak. Padahal di dalamnya itu macam-macam,” kata Prof. Edi. Petani bisa mencoba dulu, bereksperimen sendiri, bekerja sama dengan sesama petani, atau bahkan menciptakan inovasi baru bersama (co-creation).
Baca Juga:
Model ini terdiri dari lima tahap: kesadaran, evaluasi awal, evaluasi refleksif, keputusan ambang, dan evaluasi pascakeputusan.
Untuk membantu penyuluh, ia juga mengembangkan COAST Framework, instrumen 30 butir untuk mengidentifikasi hambatan adopsi dan menentukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi petani.
Dari data empiris, Prof. Edi juga merumuskan tiga strategi bagi penyuluh untuk merangkul pihak yang selama ini terpinggirkan, membuka keterhubungan informasi antarlembaga, dan menggabungkan kerja sama dengan lembaga di luar mitra tradisional penyuluhan. Ia menyebut validitas strategi ini sudah diuji lewat publikasi di jurnal internasional bereputasi, yang sudah terbit atau segera terbit.
Dari “Dipaksa-Terpaksa-Terbiasa” ke “Diajak-Menimbang-Memandirikan”
Seluruh gagasannya dirangkum dalam satu adagium: “Jangan Dipaksa-Terpaksa-Terbiasa, Tetapi Diajak-Menimbang-Memandirikan.” Ia menilai pendekatan persuasif yang selama ini lazim pun cenderung memanipulasi secara halus.
Konsekuensinya, peran penyuluh berubah dari agen perubahan yang sekadar mentransfer informasi, atau fasilitator konvensional, menjadi katalisator sekaligus mitra petani dalam mencari solusi.
Ia memakai analogi kimia: katalis memicu reaksi, sementara katalis itu sendiri tidak harus ikut bereaksi dan bisa menarik diri.
“Yang penting petani dengan lembaga lain yang dipandu oleh penyuluh itu bisa bereaksi,” katanya. Perkembangan ICT, menurutnya, memudahkan penyuluh memantau proses inovasi di lapangan.
Prof. Edi mengakui model ini masih agak abstrak karena ia berfokus pada validasi di jurnal internasional. Langkah berikutnya adalah menyusun indikator yang lebih terukur dan sederhana agar dapat dipakai lembaga penyuluhan.







