Malanginspirasi.com – Pergerakan harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren pelemahan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, hari ini, Rabu (29/7/2026), harga dasar emas Antam ukuran 1 gram tercatat berada di level Rp2.601.000.
Nilai ini merosot Rp12.000 jika dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya, Selasa (28/7/2026), yang berada di posisi Rp2.613.000 per gram. Pelemahan ini sekaligus melanjutkan tren koreksi setelah sehari sebelumnya harga logam mulia juga tergerus Rp9.000.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam turut mengalami koreksi. Pada hari ini, harga buyback turun Rp15.000 menjadi Rp2.346.000 per gram. Angka ini merupakan patokan harga yang akan diterima oleh pemegang emas jika mereka ingin menjual kembali logam mulia tersebut kepada pihak Antam.
Pajak Transaksi
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas Antam, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian dikenai potongan pajak.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun tarif ini bisa turun menjadi 0,25 persen bagi pembeli yang telah memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, turut dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pengamat mengingatkan bahwa harga emas bersifat fluktuatif dan sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global. Pergerakan harga spot emas internasional (XAU/USD) menjadi faktor utama yang kemudian dikonversi melalui kurs rupiah terhadap dolar AS. Sehingga sentimen makro global turut berperan besar dalam menentukan arah harga emas di dalam negeri.









