Malanginspirasi.com – Puluhan pejabat dari berbagai unsur di Kabupaten Malang memenuhi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026) September 2026 mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Rakor yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di , Jalan Panji No. 119, Kepanjen, ini dihadiri unsur pimpinan daerah dan legislatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Malang tampak hadir.
Baca Juga:
Agenda Pembekalan dan Orientasi DPRD Jatim, Sri Untari Dorong Anggota Patuhi Rambu KPK
Jajaran teknis dan administratif juga ikut serta, mulai dari sekretaris dinas, inspektur pembantu, admin MCP (Monitoring Center for Prevention), kepala badan, dan kepala dinas, hingga Kepala Satpol PP.
Dari sisi legislatif dan layanan publik, hadir Sekretaris DPRD dan Direktur RSUD, bersama para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan dan pencegahan korupsi KPK di Malang Raya.
Sehari sebelumnya, Rabu 23 September 2026, lembaga antirasuah tersebut menggelar rakor serupa bersama pimpinan tinggi pratama dan pejabat strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Rakor di kantor DPRD Kabupaten Malang tersebut masih berlangsung saat berita ini diunggah.







