Malanginspirasi.com – Polresta Malang Kota turun tangan mengawal tahap akhir penataan kawasan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG).
Pengawasan ketat tersebut untuk mengantisipasi potensi kemacetan di titik vital persimpangan, menyusul tingginya mobilitas kendaraan pascabatas akhir pengosongan lapak pada Selasa (15/9/2026).
Langkah pengamanan ini ditinjau langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Senin (14/9/2026).
Penataan kawasan berfokus pada pemindahan pedagang ke lokasi relokasi di belakang pasar, di mana 953 dari 1.057 pedagang aktif tercatat sudah menempati tempat baru.
Dari sisi lalu lintas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS menegaskan bahwa prioritas kepolisian adalah menjaga kelancaran arus angkutan umum dan penyuplai bahan pangan.
Kawasan ini merupakan urat nadi pergerakan mikrolet serta bus menuju Terminal Hamid Rusdi, sehingga titik rawan seperti Simpang Empat Gadang Sisi Timur perlu diantisipasi secara khusus.
Baca Juga:
Relokasi Pasar Gadang Selesai, Wali Kota Malang Lega Masalah Puluhan Tahun Tuntas
“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang.
Mantan Kapolres Malang ini menambahkan bahwa keberhasilan penataan PIG akan berdampak langsung pada estetika dan tata kelola Kota Malang secara berkelanjutan. Kepolisian berkomitmen menjaga keseimbangan antara ketertiban pasar dan kelancaran jalan raya.
“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.
Melalui langkah tersebut, PIG diharapkan bertransformasi menjadi area pasar induk yang tertib, bersih, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.







