Malanginspirasi.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) menyiapkan keringanan biaya pendidikan senilai Rp1,758 miliar bagi mahasiswa baru (maba) tahun akademik 2026/2027.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen FISIP UB memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan mahasiswa menghentikan pendidikan.
Mahasiswa mendapatkan bentuk keringanan biaya pendidikan, termasuk melalui skema potongan komponen biaya kuliah seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan ketentuan dan hasil penetapan masing-masing mahasiswa.
Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan fakultas terhadap keberlanjutan studi mahasiswa.
Baca Juga:
Edukasi AI untuk Humas: FISIP UB Tekankan Etika dan Empati
“Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” ujar Ahmad Imron Rozuli.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB, Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa total keringanan yang dialokasikan mencapai Rp1.758.915.000.
Secara teknis, alokasi tersebut terbagi dalam tiga jenjang pendidikan, yakni Program Sarjana (S1) Rp1.657.040.000, Program Magister (S2) Rp31.500.000 dan Program Doktor (S3) Rp70.375.000.
Dengan demikian, sekitar 94,2 persen dari total alokasi keringanan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1.
“Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa pengurangan atau keringanan terhadap komponen biaya pendidikan, baik UKT maupun IPI, sesuai dengan skema yang ditetapkan,” jelas Lukman.
Untuk jenjang S1, alokasi keringanan tersebut tersebar pada sejumlah program studi. Psikologi memperoleh alokasi terbesar yakni Rp 444,55 juta disusul Hubungan Internasional sebesar Rp330,44 juta dan Ilmu Komunikasi sebesar Rp328,19 juta.
Selanjutnya, Ilmu Politik memperoleh Rp200,66 juta, Sosiologi Rp191,88 juta dan Ilmu Pemerintahan Rp161,32 juta.
Beasiswa Jenjang S2
Sementara itu, pada jenjang S2, keringanan mencapai Rp31,5 juta yang terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp20 juta dan Sains Psikologi sebesar Rp11,5 juta.
Untuk jenjang S3, total keringanan mencapai Rp70,375 juta, terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp64,125 juta dan Ilmu Sosiologi sebesar Rp6,25 juta.
Lukman menambahkan pemberian keringanan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan sumber daya fakultas agar dukungan pembiayaan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Pada tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru FISIP UB pada jenjang sarjana mencapai sekitar 1.380 mahasiswa. Besarnya jumlah mahasiswa baru tersebut membuat keberlanjutan studi dan akses terhadap pendidikan menjadi salah satu perhatian fakultas.
Ahmad Imron Rozuli mengatakan pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan proses akademik di ruang kelas, tetapi juga bagaimana institusi memastikan mahasiswa dapat menjalani proses pendidikan secara berkelanjutan.
“Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia,” katanya.
Kebijakan keringanan biaya pendidikan ini sekaligus memperkuat komitmen FISIP UB dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.







