malanginspirasi.com – Sebagai satu-satunya fakultas di Indonesia yang berhasil meraih dan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem (FTAB) Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat iklim kampus aman, profesional, dan berintegritas.
Dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), FTAB UB menegaskan komitmen penegakan Zero Bullying serta penolakan terhadap berkembangnya budaya LGBTQ+ di lingkungan kampus.
Dekan FTAB, Prof. Yusuf Hendrawan, STP., M.App.Life.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa status WBBM menuntut seluruh civitas akademika untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, segala bentuk perundungan (bullying) maupun kekerasan dan pelecehan seksual sama sekali tidak mendapatkan toleransi di FTAB.

“Sebagai fakultas berpredikat WBBM, kami mengutamakan profesionalitas dan pelayanan terbaik. Kami sangat menentang keras segala bentuk bullying, pelecehan seksual, serta perilaku lain yang merusak tatanan moral dan akademik,” ujar Prof. Yusuf Hendrawan kepada awak media dalam acara pembukaan PKKMB di GOR Pertamina Universitas Brawijaya pada Kamis (13/8/2026).
Selain Zero Bullying, Prof. Yusuf juga menekankan sikap tegas fakultas terkait keberadaan budaya LGBTQ+ di lingkungan akademis.
Pihak fakultas secara terbuka menyampaikan arahan dan aturan ini kepada mahasiswa baru selama pembekalan PKKMB yang bertajuk RAJAWALI FTAB UB 2026 dimana RAJAWALI merupakan akronim dari Jelajah Almamater Berwawasan Lingkungan.
Baca Juga:
FTAB UB Gelar STPI IV 2026 Jadi Sinergi Inovasi untuk Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa 3M FTAB UB Hibahkan Inovasi Mesin Rancang Bangun Alat Produksi Kacang Bawang di Klojen
“FTAB menolak secara tegas berkembangnya budaya LGBTQ+ di dalam fakultas. Kita harus membedakan antara keberagaman dan penyimpangan; kita menerima perbedaan, tetapi kita tidak menerima penyimpangan. Segala perilaku yang mengarah pada budaya LGBTQ+ akan ditindak tegas sesuai dengan sanksi berat yang berlaku di fakultas,” tegas Prof Yusuf.
Meski menerapkan sanksi dan aturan yang ketat, fakultas ini tetap mengedepankan pendekatan korektif dan humanis melalui penyediaan layanan pendampingan.
Fakultas menyiapkan tim konselor serta psikolog profesional untuk memberikan pembinaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bimbingan mental maupun pemulihan.
“Bagi mahasiswa yang mungkin menjadi penyintas atau terdampak, kami tidak membiarkan begitu saja. Kami menyediakan fasilitas psikolog dan konsultan untuk membantu mereka, tanpa membenarkan budayanya berkembang di lingkungan kampus,” tambah Prof. Yusuf.
Lewat keberadaan Satgas pencegahan kekerasan serta penguatan Zona Integritas ini, FTAB UB berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, beretika, dan melahirkan lulusan unggul yang berintegritas tinggi.’







